Wakil Wali Kota Denpasar dapat Apresiasi dari Kemendagri
BeritaNasional.ID, Jakarta – Dianggap patuhi protokol kesehatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Apresiasi Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Gusti Ngurah Jaya Negara dikethaui kembali maju sebagai calon Wali Kota Denpasar pada Pilkada 2020, ia dianggap melakukan deklarasi maupun pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dianggap dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19.
Terkait hal itu, sehingga I Gusti Ngurah Jaya Negara dianggap patut dapat apresiasi itu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat Kemendagri yang dikeluarkan pada Selasa (8/9/2020) dengan nomor 004.4/4524/OTDA yang ditujukan langsung kepada Gubernur Bali.
Dalam surat itu Kemendagri meminta Gubernur Bali untuk memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.(red)