Walaupun Ada Efisiensi, Perbaikan Jalan Rusak Harus Dianggarkan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus diprioritaskan. Walaupun pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran. Sebab jika infrastruktur rusak, dampaknya kurang baik.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir. “Memang PAD Bondowoso kecil ditambah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana transfer lainnya dikurangi, tidak lebih Rp 1,5 triliun,” jelasnya.
Saya sepakat, lanjutnya, jika Pemkab Bondowoso juga melakukan efisiensi anggaran. Tapi jangan sampai tidak ada skala prioritas. Salah satu yang harus diprioritaskan adalah pembangunan infrastruktur.
Ditambahkan, dana transfer dari pusat ke rekening Pemkab Bondowoso mencapai Rp 60M. Oleh karena itu, baik eksekutif maupun legislative harus sama-sama mengencangkan ikat pinggang. Agar masyarakat tidak menjadi korban.
Politisi PKB ini meminta Tim Anggaran agar betul-betul menyeleksi anggaran. Kalau tidak urgen, anggarannya kurangi bahkan dihapus kalau hanya pemborosan. Yang harus diprioritaskan anggaran infrastruktur.
“Saat ini Tim Anggaran masih melakukan tracking anggaran. Pos yang tidak penting anggarannya akan dikurangi. Nanti hasilnya akan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD,” jelasnya.
Jika, lanjutnya, dalam rapat BATA (Badan Anggaran dan Tim Anggaran) ada poin yang harus dirubah itu tidak menyalahi aturan, sebab ada regulasi yang mengaturnya. Jika tidak ada yang perlu dirubah juga tidak apa-apa.
Ditambahkan, intinya, pada tahun 2025 harus ada anggaran perbaikan jalan yang rusak. Sebab jika jalan rusak dibiarkan dalam satu anggaran, dampaknya sangat besar, yaitu akan banyak jalan tol ngantol, kasihan masyarakat. (Syamsul Arifin/Bernas)



