Jawa TimurProbolinggo

Wali Kota Probolinggo Tekankan Komitmen Berantas Pungli dalam Rakor UPP Triwulan I Tahun 2025

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli). Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi dan Analisis Evaluasi (Rakor dan Anev) Kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Probolinggo Triwulan I Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat (25/4) siang di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Probolinggo ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, dan Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati. Turut hadir pula Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, serta para perwakilan dari perangkat daerah dan tim Satgas Saber Pungli.

Dalam arahannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa pungli masih menjadi masalah besar yang merusak tatanan pelayanan publik, mulai dari level kelurahan hingga instansi pelayanan lainnya. “Praktik pungli ini menjadi momok yang menghambat kinerja dan kepercayaan masyarakat. Maka, melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memperkuat analisa dan evaluasi untuk memastikan tugas dan fungsi dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.

Wali Kota Aminuddin menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, dirinya bersama Wakil Wali Kota Ina telah menggagas penandatanganan pakta integritas di seluruh perangkat daerah, termasuk kelurahan, sebagai bentuk komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsi tanpa penyimpangan. “Ini langkah konkret, dan alhamdulillah Pak Inspektur kita sudah masuk pada level 3. Artinya, sudah punya kemampuan mendeteksi dan mencegah potensi pungli,” ungkapnya.

Ia juga mendorong agar masyarakat turut serta dalam pengawasan dengan memanfaatkan saluran pengaduan yang ada. Wali kota menekankan pentingnya klarifikasi terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebelum pengaduan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum, terutama dalam kasus lintas sektor.

“Kita ingin pelayanan publik semakin bersih dan transparan. Dengan dukungan digitalisasi dan sistem pembayaran non tunai, seperti pada parkir, pajak, dan sewa aset, kita bisa menutup celah pungli,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Probolinggo AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa praktik pungli memiliki dampak besar di masyarakat. Oleh karena itu, Polres Probolinggo Kota terus melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan penindakan. “Ini bukan tugas main-main. Kami butuh sinergi semua pihak untuk menekan angka pungli hingga ke level terendah,” ujar Kapolresta Rico.

 

(Yuli)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button