Sulawesi

Walikota Terkejut Soal Ruang Plt. Ketua Cab. LVRI Kota Parepare di Palang

BeritaNasional.ID, Parepare – Pintu ruangan Plt. Ketua Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Parepare dipalang dengan balok dan papan, Sabtu (9/11). Akhirnya membuat Piter Pasande selaku Plt. Ketua Cabang LVRI Kota Parepare melapor ke Polsek Pelabuhan Kota Parepare.

Selain melaporkan peristiwa pemalangan tersebut ke pihak Kepolisian setempat, Piter Pasande keesokan harinya usai mengikuti upacara Hari Pahlawan 10 November 2019 yang dilangsungkan di Halaman Kantor Walikota Parepare, menhgadap Walikota Parepare, DR. H. Taupan Pawe, SH, MH, saat itu Piter tidak sendiri menemui Walikota tapi diikuti beberapa orang veteran termasuk Ketua non aktif Abd. Madjid.

Kepada BeritaNasional, Piter Pasande yang ditemui semalam (10/11), kedatangannya menghadap ke Walikota Parepare, untuk melaporkan peristiwa pemalangan ruang kerjanya di kantor LVRI Parepare.

Menurut Piter, Walikota terkejut dengan adanya peristiwa pemalangan tersebut, padahal menurut Piter mengutip perkataan Walikota Parepare, Taupan Pawe, penyayangkan peristiwa tersebut, padahal swoal persoalan kekistruan kepemimpinan Ketua Cabang LVRI Kota Parepare sudah selesai, dengan keluarnya Surat dari Markas Daerah LVRI Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat memberikan kewenangan kepada Kompol. Purn. Piter Pasande selaku Plt. Ketua DPC LVRI Kota Parepare, dengan perintah melaksanakan tugas pokok dan fungsi Ketua DPC LVRI Kota Parepare, melakukan konsolidasi organisasi, mempersiapkan Muscab LVRI.

Berdasarkan Surat Nomor : 111/MDLV/8/2019 tanggal 18 Agustus 2019, Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran RI (DPD LVRI) Provinsi Sulselbar yang ditandatangani Kol. Purn. Jacob Pakilaran (NPV.21.181.076) selaku Ketua DPD LVRI Provinsi Sulselbar yang ditujukan kepada Walikota Parepare menegaskan, Pengurus DPC LVRI Kota Parepare yang sah adalah Kepengurusan Kompol. Purn. Piter Pasande selaku Ketua DPC LVRI Kota Parepare sampai terpilihnya Ketua Devenitif.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, pengangkatan Abd. Madjid selaku Ketua DPC LVRI Kota Parepare tidak sah karena diangkat oleh Brigjen. Purn. H. Bachtiar yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat oleh Ketua Umum DPP LVRI berdasarkan Skep (Surat Keputusan – red) tertanggal 14 Juli 2016.

Surat Ketua DPD LVRI Provinsi Sulselbar tentang kejelasan kepengurusan yang sah di DPC LVRI Kota Parepare ditembuskan ke Ketua DPP LVRI, Gubernur Sulsel, Pangdam XIV/Han, Kapolda Sulsel, Dandim 1405 Parepare, Kapolresta Parepare, dan Plt. Ketua DPC LVRI Kota Parepare.

Diduga pemalangan itu buntut dari kemelut.kepengurusan Ketua LVRI Parepare. Di disinyalir Ketua LVRI yang dinonaktifkan tidak terima penunjukan Piter Pasande selaku Pelaksana tugas Ketua LVRI Kota Parepare yang telah mendapatkan mandat dari Ketua LVRI Provinsi Sulsel.

Kata Piter Pasande saat dikonfirmasi BeritaNasional, kejadian ini sudah kedua kalinya.

Padahal dalam surat tersebut juga dijelaskan, pengangkatan Abd. Madjid selaku Ketua DPC LVRI Kota Parepare tidak sah karena diangkat oleh Brigjen. Purn. H. Bachtiar yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat oleh Ketua Umum DPP LVRI berdasarkan Skep (Surat Keputusan – red) tertanggal 14 Juli 2016.

(Bang Soel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button