Warga Mengeluh, Bau Busuk di Sekitar Rumah Potong Hewan Locare

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setiap orang yang melintas di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) pasti mengeluh, karena baunya menyengat. Salah satu penyebabnya, diduga petugas membuang bangkai anak sapi di tempat tersebut.
Salah satu warga sekitar yang ditemui BeritaNasional.ID mengatakan, sangat menyesalkan sikap petugas yang tidak mengubur bangkai anak sapi, tapi justeru membuangnya sembarangan. Akibatnya bau menyeruak kemana-mana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM TIKAM H.Daryanto mengatakan, layak atau tidaknya sapi untuk dipotong diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.
“Dalam PP tersebut diatur pemeriksaan kesehatan hewan potong, jaminan kebersihan sarana dan prasarana, serta jaminan penyembelihan yang halal dan bersih. Sapi yang layak dipotong harus memenuhi kriteria seperti tidak menunjukkan gejala penyakit menular, bukan ruminansia betina produktif, tidak dalam keadaan bunting,” jelasnya.
Lanjut Daryanto menjelaskan dalam UU tersebut juga diatur prosedur pemeriksaan kesehatan hewan potong, baik sebelum maupun setelah dipotong. Pemeriksaan kesehatan hewan potong bertujuan untuk memastikan bahwa daging dan jeroan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi manusia.
Pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas dilakukan dengan cara inspeksi, palpasi, dan insisi. Mirisnya peraturan tersebut justru tidak di ikuti dan di langgar oleh (RPH) Kabupaten Bondowoso.
Lemahnya pengawasan dari Dinas Peternakan, membuat oknum jagal yang nakal bebas melakukan pemotongan sapi walaupun kondisi sapi tersebut tidak layak untuk di potong bahkan sedang hamil.” kata Daryanto
(Syamsul Arifin/Bernas)