Sidrap

Waspada Penyebaran Virus Corona, Mulai Juli, Seluruh Layanan Polres Sidrap Wajibkan Syarat Selesai Vaksin

 

BeritaNasional.ID, Sidrap – Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Civid-19, Polres Sidrap memperketat pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan syarat wajib selesai vaksin, terhitung sejak Juli 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi Nasional. Bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan wajib memperlihatkan kartu vaksinasi covid-19.

Salah satu layanan yang diperketat adalah pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di bagian Satlantas Polres Sidrap.

Kendati demikian, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sidrap mendirikan gerai vaksinasi presisi di halaman Polres.

Gerai tersebut didirikan untuk memberikan layanan vaksin kepada masyarakat yang belum pernah sama sekali divaksin covid-19.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin mengatakan, persyaratan wajib vaksinasi tersebut dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut di sampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Thamrin saat di konfirmasi di Mapolres Sidrap, Jum’at, 2 Juli 2021.

Lanjut Thamrin, untuk memudahkan pelayanan, pihaknya membuka gerai vaksinasi kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap dengan menyiapakan 100 dosis vaksin sehari.

“Ini berlangsung selama sepekan. Vaksinasi diperuntukkan bagi seluruh warga yang akan mengambil SIM dan pelayanan lainnya,” ungkap AKP Thamrin.

Warga yang mau di vaksin cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Vaksinasi dilakukan kepada seluruh warga dimana pun berada, asalkan membawa KTP.

Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengatakan, gerai tersebut didirikan untuk mempermudah sekaligus sebagai bentuk pelayanan Polri dalam rangka menyukseskan program vaksinasi.

Disisi lain, Polres Sidrap terus memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak berkerumun. Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19, ungkap Leonardo.

Terpisah, Sekretaris Forom Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Sidrap Mansur Nanno, mengatakan sangat Apresiasi langkah yang di lakukan Polres Sidrap untuk mendukung percepatan Vaksinasi, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,

Lanjut Mansur Nanno, ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak lengah, dan meminta untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan pola 5 M , dan yang terpenting adalah jika keluar dari rumah, jangan lupa menggunakan masker.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button