DaerahSUMUT

10 Fraksi di DPRD Batu Bara Tanggapi LKPJ Bupati, F-Demokrat: Perlu Dilakukan Peningkatan Aset

BeritaNasional.ID, Batu Bara Sumut – Rapat Paripurna pandangan umum, Fraksi-fraksi DPRD Batu Bara tanggapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara tahun anggaran 2022. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, dan dihadiri Bupati diwakili Asisten I Rusian Heri, Sekretaris DPRD, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (03/04/2023).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat menjelaskan, berkenaan LKPJ tahun anggaran 2022 menyoroti ekuitas dalam neraca yang disampaikan. Dimana ekuitas dana Kabupaten Batu Bara masih di dominasi oleh aset tetap, perlu dilakukan peningkatan aset dan investasi jangka panjang, sehingga Kabupaten Batu Bara memiliki ketahanan anggaran pembiayaan, tidak serta merta harus bergantung pada anggaran belanja.

“Untuk itu kami mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk dapat merencanakan peningkatan investasi jangka panjang serta peningkatan nilai aset lancar. Jika memang diperlukan payung hukumnya maka lembaga legislatif ini akan mendukung terbentuknya peraturan yang bertujuan untuk kemajuan Kabupateb Batu Bara,” sebut Syahril Siahaan, SH menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat.

Fraksi PDI-Perjuangan, sangat apresiasi terhadap kinerja Pemkab Batu Bara dalam pencapaian indikator kinerja selama 1 tahun pada anggaran 2022 yang menunjukan nilai positif.

Selaku Jubir Fraksi PDI-P Amirtan menjelaskan, dimana pada tahun anggaran 2022 terdapat banyak keberhasilan yang telah dicapai dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batu Bara. Walaupun masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam tugas-tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan berharap kiranya pencapaian ini dapat terus ditingkatkan oleh seluruh jajaran Pemkab Batu Bara dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait aspek APBD pada periode yang akan datang sehingga dapat menciptakan Pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik.

Kemudian Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya, salah satu ruang lingkup LKPJ adalah hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Rizky Aryetta Sst. Msi, menyebutkan, bahwa hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud meliputi, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kemudian kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.

“Fraksi Partai Golkar akan memberikan pandangan umum terhadap capaian pelaksanaan kegiatan program yang secara garis besar berkaitan dengan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan dan kewajiban daerah yang tercantum dalam neraca keuangan,” sebut Rizky Aryetta.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Andriyansyah menyebutkan bahwa di tahun 2022 ini adalah tahun ke-empat dari periodesasi Bupati Kabupaten Batu Bara, tentunya pada tahun anggaran 2022 asumsi masyarakat bahwa pencapaian program dan agenda pembangunan pada periode (2018-2023) sudah bisa menggambarkan keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu diperlukan suatu bentuk evaluasi dari setiap tahapan-tahapan pembangunan.

Fraksi PAN berharap terhadap OPD untuk terus lebih aktif bergerak menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daedar (PAD) Kabupaten Batu Bara, secara nyata mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik didalam internal OPD.

“Sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan pembangunan daerah, baik dari sisi pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur dan pembangunan di berbagai bidang lainnya,” sebut Chairul Bariah, SE.

Fraksi PKS, singgung terkait Pendidikan di Kabupaten Batu Bara terutama tentang tenaga pendidik dan kependidikan masih terjadi perlakuan yang berbeda, semisal tentang tunjangan lauk pauk yang hanya diberikan kepada tenaga pendidikan (guru). Padahal tenaga kependidikan seperti operator, keberadaannya juga tidak kalah pentingnya dengan tenaga pendidik (guru).

“Untuk itu, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara turut menganggarkan tunjangan lauk pauk bagi tenaga kependidikan/operator pada tahun anggaran 2023,” cetus Citra Muliadi Bangun, SE menyampaikan.

Sementara dalam realisasi pembangunan daerah, Fraksi Nasdem dapat memahami bahwasanya secara rata-rata capaian kinerja pembangunan telah berhasil dicapai, meskipun demikian terhadap beberapa indikator perlu mendapatkan perhatian serta klarifikasi atas capaian kinerja yang di maksud.

Hal penting yang telah dikaji oleh Fraksi Nasdem yaitu terhadap materi dalam nota LKPJ tahun 2022, terkait eksekusi besaran anggaran yang di rencanakan dengan realisasi kegiatan yang di capai, dalam proses pencapaian tujuan itulah sistem dan koordinasi dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang terjadi selama ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Selain itu diharapkan kepada seluruh organisasi perangkat derah Kab. Batu Bara mampu mensinkronkan kegiatan-kegiatan dengan baik yang berkaitan dengan program kepala daerah sehingga dapat terealisasi dengan baik,” kata Dra. Tiurlan Napitupulu menyampaikan.

Fraksi PPP, Ahmad Badri, SH menyampaikan saat ini otonam terus berkembang banyak inovasi yang seharusnya dapat dilakukan. Oleh sebab itu, dalam menjalankan otonomi daerah dibutuhkan Kepala Daerah yang memiliki strong leadershi, berintegritas termasuk bersih dari KKN, inovatif dan kreatif, berfikir out of the box dan bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah.

Fraksi PBB, jika kita ambil rata-rata nilai akip Pemkab Batu Bara adalah antara B sampai dengan BB yang didominasi dengan nilai B. hal ini menunjukkan bahwa capaian kinerja dan pertanggungjawaban Pemkab Batu Bara berada pada kisaran nilai 73 dengan kategori sangat baik.

Edi Syahputra, SE menjelaskan, Fraksi PBB berharap kiranya nilai AKIP ini dapat terus ditingkatkan.

Fraksi NKB, untuk LKPJ Bupati Batu Bara tahun anggaran 2022 agar dibahas oleh pansus LKPJ. Kemudian penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 itu menjelaskan penyampaian laporan tersebut merupakan amanat dari peraturan perUndang-undangan.

“Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir laporannya harus telah disampaikan ke DPRD,” sebut Usman, SE. Msi menyampaikan tanggapan Fraksi nya. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button