Metro

Mengaku Difitnah, Kades Lanto: Saya Akan Adukan Ke Dewan Pers

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Pemberitaan yang menyudutkan Suyuti, kepala Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu media lokal rupanya akan menuai babak baru.

Pasalnya, Suyuti, sangat tidak menerima baik dengan pemberitaan yang dimuat dengan mengatakan bahwa dirinya terlibat dalam pekerjaan proyek penataan lahan perkantoran di Desa Langkomu.

“Saya difitnah. Lagian dalam pemberitaan itu tak satupun narasumber menyebut kades. Dia (penulis) beropini sendiri sehingga saya terfitnah,” ucap Suyuti saat dikonfirmasi, Jumat (08/10/2021).

Ia mengatakan, walaupun tidak menyebut secara detail siapa kepala desa yang dimaksud, namun harusnya dilakukan konfirmasi agar apa yang disampaikan kepublik menjadi akurat dan tidak merugikan.

Surat Kuasa
Surat Kuasa

“Harusnya dikonfirmasi ke kontraktor siapa yang pelaksananya. Kan jelas kalau dilihat surat kuasa dari CV Cahaya Putra Perdana bahwa direkturnya menunjuk Zalaluddin bukan kades sebagai pelaksana proyek seperti yang di opinikan,” katanya.

“Apalagi penulis tinggal tidak jauh dari tempat saya dan itu gampang dikonfirmasi, iya kan,” sambungnya.

Kalau seperti ini, masih kata kades 2 periode ini meminta untuk merehabilitasi nama baiknya sebab kalau tidak dirinya berencana akan mengadukan media tersebut kedewan Pers.

“Saya kurang paham terkait sengketa pers, tapi saya berencana akan mengadukan ini biar jadi pembelajaran,” tandasnya.

Sebelumnya, media Satulis.Com dalam pemberitaanya pada Selasa (7/10/21) lalu menyebutkan kalau proyek pematangan lahan perkantoran di Desa Langkomu dikerjakan oleh kepala Desa Lanto. (Win)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button