Politik

KPU Gelar Diskusi Kepemiluan Bersama Media

Menepis berita Hoax

Polman Sulbar . Berita Nasional.ID — Sosialisasi Pendidikan Pemilih Masyarakat Umum ” Basis Warga Net” Pemilihan Umum 2019 digelar oleh KPU dengan menghadirkan seluruh media cetak , online dan elektronik, 2 Maret , bertempat Cafe Batistuta Btn Villa Tamara kel Manding kec Polewali .

             KPU bersama Media usai diskusi

Kegiatan yang dikemas dalam diskusi dan tanya jawab antara media dan KPU Polman berlangsung alot , Rudianto sekaligus sebagai ketua Devisi Keuangan Logistik , A. Rannu ketua Devisi Hukum dan Pengawasan , Nurjanna Waris Ketua Devisi Tekhnis Penyelenggara , Munawir Arifin Devisi Sosialisasi SDM. , Partisipasi Masyarakat , Muslim Ketua Devisi Data dan Perencanaan , sebagai sumber pada kegiatan yang dipandu langsung oleh A. Rannu Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan .

Ketua KPU dalam sambutannya mengatakan. Dalam stakeholder kepemiluan selain Bawaslu, Pemerintah dan Keamanan , media adalah salah satunya yang memilki peran aktif yang sangat dibutuhkan , jika digambarkan dalam bentuk orbit maka garis edar orbit sangat jelas pengaruhnya dalam kepemiluan selain Bawaslu dan Keamanan , dimana media sangat diharapkan dapat menyebar luaskan giat- giat kegiatan , sosialisasi kepada masyarakat jelas Rudi .

Lanjut Rudi .Media diharapkan dapat menyajikan berita dengan memegang prinsip keberimbangan pemberitaan sehingga tidak merugikan salah satu pihak , sehingga media ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu dan kemudian media dapat menjadi pihak yang mengkanter berita hoax, karena beberpa waktu yang lalu KPU sering mendapat serangan – serangan Hoax seperti tentang surat suara sebanyak 70 juta sudah tercoblos yang didapat pada 7 kountainer , Data pemilih 25 juta , Data 14 juta pemilih orang gila itu semua adalah Hoax jelas Rudi .

Munawir Arifin Ketua Devisi Sosialisasi SDM , Partisipasi Masyarakat menyampaikan jika ada data yang dibutuhkan terkait kepemiluan , bisa didapat dan diminta kepada PPID (Pusat Pelayan Informasi Daerah ) yang sebelumnya harus melayangkam surat ke PPID terkait data yang dibutuhkan karena data yang ada tida dapat keluar jika belum ada klarifikasi oleh atau konfirmasi dari KPU setempat , KPU siap.melayani jurnalis soal pemberitaan , pada tagl 24 maret _ 13 april baru dapat kampanye dimedia online , cetak , radio dan elektronik .

Sementara Nurjanna Waris menyampaikan , Alur rekapitulasi suara dari TPS ke kecamatan hingga kabupaten , untuk menepis anggapan dari luar tentang KPU dapat melakukan penggelembungan suara itu adalah Hoax , tidak benar karena pada pasca pemilu perhitungan suara C1 dilakukan di TPS yang hasilnya ditanda tangani oleh KPPS dan saksi lalu rekap suara ditingkat kecamatan lalu dilanjutkan rekab tingkat kabupaten. Jelas Nurjanna , lanjutnya KPU juga akan melaksanakan Bintek berjenjang mulai dari PPK , PPS ,dan KPPS serta menggandeng Bawaslu untuk melakukan simulasi perhitungan suara PTPS , sebagai bentuk sinergitas KPU dengan Bawaslu tentang perhitungan suara. Terang Nurjanna.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button