DaerahLangkatSumatera UtaraSUMUT

LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia di Blok Hunian WBP

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat-Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar razia di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/11/2023) pagi. Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk mewujudkan anti Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

Hal demikian disampaikan Kalapas LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut, Parlindungan Siregar kepada awak media via pesan tertulisnya. “Selain komit untuk mewujudkan anti Halinar, serta menuju Zona Integritas (ZI) dan Wialyah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” terang Parlindungan.

Giat bersih-bersih hunian WBP ini, kata Parlindungan, sudah rutin dilakukan di lingkungan Lapas. Jajaran pengamanan pun diturunkan untuk melakukan penggeledahan di beberapa blok dan kamar hunian WBP. Sweeping insidentil juga rutin dilakukan di Lapas tersebut.

Tak hanya itu, Parlindungan juga kerap melakukan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada seluruh petugas Lapas. Baik saat apel maupun saat melakukan rapat dinas.

“Petugas kita secara terus menerus melakukan sosialisasi secara persuasif terhadap WBP. Tujuannya, agar WBP yang ada di LPN Kelas IIA Langkat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutur Parlindungan.

Meskipun tak ada ditemukannya Halinar dalam razia tersebut, namun petugas pengamanan berhasil menemukan dan menyita barang terlarang lainnya. Diantaranya senjata tajam rakitan 4 bilah, cok sambung 2 unit, dan tali pinggang 1 buah.

“Diharapkan, degan kegiatan rutin seperti ini, semua yang diharapkan untuk terwujudnya anti Halinar, WBP, ZI, WBK dan WBBM dapat terealisasi dengan baik,” kata Parlindungan. (Reza)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button