jambi

GMNI Jambi Desak Pemprov Ambil Alih Penyelesaian Konflik Lahan KT Mandiri–PT TML: “Jangan Lagi Dipingpong!”

 

BeritaNasional.ID, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi bersama Kelompok Tani Mandiri (KT Mandiri) Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (19/11/2025). Aksi ini menuntut percepatan penyelesaian konflik lahan antara KT Mandiri dan PT Tri Mitra Lestari (PT TML) yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Demonstrasi ini menjadi respon keras atas pelimpahan penanganan konflik dari Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Timdu Pemerintah Provinsi Jambi setelah proses di tingkat kabupaten tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menegaskan pelimpahan itu justru memperlihatkan kegagalan Timdu kabupaten dalam menjalankan mandat penyelesaian konflik agraria. Ia menilai selama bertahun-tahun Timdu Tanjab Barat tidak mampu memberikan solusi konkret bagi petani.

“Kami melihat Timdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mampu memberikan solusi konkret. Konflik ini hanya berputar-putar tanpa arah. Begitu tidak mampu menyelesaikan, mereka langsung melimpahkan ke provinsi seperti ingin melepaskan tanggung jawab. Ini bentuk ketidakseriusan yang merugikan rakyat,” tegas Ludwig.

Ia menambahkan bahwa pelimpahan tidak boleh menjadi alasan bagi Timdu Kabupaten untuk berhenti terlibat dalam penyelesaian konflik.

“Pelimpahan bukan berarti mereka bebas dari tanggung jawab. Harus ada evaluasi menyeluruh mengapa proses di kabupaten macet total. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban ketidakmampuan birokrasi,” ujarnya.

Dengan perpindahan penanganan ke tingkat provinsi, GMNI Jambi meminta Timdu Provinsi Jambi untuk segera mengambil langkah nyata dan tegas.

“Kami mendesak Timdu Pemprov Jambi untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi resmi dari pihak PT Tri Mitra Lestari. Tanpa kehadiran dan pertanggungjawaban perusahaan, konflik ini tidak akan pernah selesai,” kata Ludwig.

Ia juga menegaskan bahwa konflik yang telah didampingi GMNI Jambi selama hampir tiga tahun ini tidak boleh kembali diperlama oleh proses administratif yang berbelit.

“Petani sudah terlalu lama menunggu. Pemerintah provinsi harus mengambil langkah cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, GMNI Jambi dan KT Mandiri mengajukan beberapa tuntutan utama, yaitu:

1. Timdu Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat penyelesaian konflik lahan secara transparan dan berkeadilan.

2. Timdu Pemprov Jambi segera memanggil dan menuntut pertanggungjawaban PT Tri Mitra Lestari.

3. DPRD Provinsi Jambi mengawal penyelesaian konflik sesuai fungsi pengawasan.

4. Menolak segala bentuk pembiaran atau sikap lepas tangan dalam penanganan konflik agraria.

GMNI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal konflik KT Mandiri–PT TML hingga masyarakat memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

“GMNI Jambi berdiri bersama rakyat. Kami pastikan konflik ini tidak lagi dipingpong antara kabupaten dan provinsi. Sudah saatnya pemerintah bersikap tegas dan berpihak pada rakyat,” tutup Ludwig.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button