Komisi B DPRD Lumajang Tinjau Pekerjaan Alun-Alun Lumajang, Pastikan Bagaimana Fakta di Lapangan

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Komisi B DPRD Lumajang tinjau langsung pekerjaan inflastuktur Alun-Alun Lumajang, serta memastikan sejauh mana fakta di lapangan Rabu (19/11/2025).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Dedy Firmansyah saat di konfirmasi mengatakan kunjungan kali ini sesuai dengan tugas pokok serta fungsi komisi B dalam kontrol pelaksanaan pekerjaan inflastruktur tahun 2025.
“Tentu kami komis B melaksanakan tugas pokok dan fungsi kami kaitannya dengan kontrol pelaksanaan infrastruktur yang sudah terlaksana di akhir tahun ini,” ujarnya
Oleh karena itu, pihaknya memastikan serta meninjau langsung sejauh mana pelaksanaannya dan bagaimana fakta lapangannya, apakah sudah sesuai apakah ada kendala dan sebagainya.
“kami perlu tau dan hari kami turun lapangan untuk memastikan bahwasanya pengerjaan ini dalam proses yang sudah sesuai dengan aturan dan target yang sudah di rencanakan,” tegasnya
Diketahui, menurut Dedy dalam kondisi cuaca saat ini pelaksanaan pekerjaan harus tetap sesuai jadwal yang sudah di tentukan.
“Kita doakan kembali lagi cuaca tidak menentu ini yang harus tetap menjadi komitmen pelaksana bahwasanya sampai tanggal 15 harus selesai,” ucapnya
Ketua Komisi B, juga berharap jika pekerjaan sudah selesai dan sudah di Launcing maka dirinya mengajak masyarakat bersama sama menjaga fasilitas yang sudah ada.
“Kami berharap pada masyarakat jika ini sudah selesai, baik PKL maupun umum yang ingin bermain berwisata di alun alun kita jaga fasilitas ini karena fasilitas ini adalah milik masyarakat,” harapnya.
Sementara itu. Diketahui pelaksanaan rehabilitasi Alun Alun Lumajang berada pada lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang. Pelaksana yakni, CV. Guna Bakti di alamat Jl. Dewi Sartika No.13 dengan nomer kontrak 003.2/370/427.04/2025. Anggaran yang digunakan, sebesar Rp. 3.606.961.500.
(Rochim/Bernas)



