Jawa Tengah

29 Orang Terjaring Dalam Operasi Prokes dan Sosialisasi PPKM

BeritaNasional.ID, Tegal – Kota Tegal merupakan salah satu daerah dengan angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga perlu terus dilakukan pengendalian guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 pun bekerja maksimal dalam melakukan upaya-upaya, salah satunya yang dilaksanakan aparat gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Selasa (19/1/2021).

Ditempat ini petugas gabungan kembali melaksanakan operasi protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM.

Dijelaskan oleh Paursubbaglog Polres Tegal Kota, Iptu Sukadi bahwa masih ada juga warga yang tidak memakai masker padahal pandemi belum usai.

“Kegiatan kali ini kami menyasar masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker, terlebih kepada para pedagang maupun para pembeli karena bertemunya pedagang dan para pembeli dapat terjadinya kerumunan,” ujar Iptu Sukadi

Tak jarang pula pada saat razia masih ditemui masyarakat yang berkerumun, padahal hal ini dapat menyebabkan penularan Covid-19 semakin tinggi.

“Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini kami menjaring sebanyak 29 (dua puluh Sembilan) pelanggar dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa teguran lisan 7 orang, tindakan fisik 3 orang dan pengucapan pancasila 19 orang,” jelas Paursubbaglog.

“Saya berharap masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tegal,” imbuhnya.

Selama pelaksanaan operasi protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM, petugas tidak menemukan kendala karena kegiatan tersebut berjalan aman tertib dan lancar.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button