Daerah

Balap Liar, Satlantas Polres Situbondo Amankan Puluhan Motor Protolan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, Sabtu (25/1/20) dini hari menggelar patroli dan razia balap liar. Sedikitnya puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar berhasil diamankan oleh petugas lantas.

Patroli dan razia yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Hendrix K. Wardhana, S.H., S.I.K., M.H dan 20 anggotanya tersebut dilaksanakan di Jalan Argopuro, Jalan Ahmad Yani, Jalan PB. Sudirman dan Desa Panji Lor.

Selain melakukan razia, Kasatlantas Hendrix juga memberikan pembinaan kepada klub motor yang berkumpul di alun-alun Situbondo.

“Saya menghimbau agar kalian tertib berlalu lintas serta tidak terlibat dalam balap liar, karena balap liar sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara bahkan berujung pada kecelakaan yang menyebabkan kematian,” kata Kasatlantas dihadapan club motor yang berkumpul di Alun-Alun Situbondo.

Usai memberikan pembinaan terhadap club motor tersebut, patroli satlantas yang dipimpin Kasat Hendrix menuju lokasi Desa Panji Lor, tepatnya di Simpang 4 Talang.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemuda melakukan balap liar yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan lampu, maka polantas melakukan patroli sekaligus razia balap liar yang diresahkan masyarakat itu,” tutur Kasatlantas Hendrix.

Lebih lanjut, Kasat Hendrix mengatakan bahwa, razia ini merupakan keresahan dan laporan dari masyarakat Desa Panji Lor, yang merasa tidak nyaman adanya aktifitas balap liar yang mengganggu pengendara lain.

“Selain mengendara ugal-ugalan, sepeda motornya juga banyak yang tidak ada lampu. Tentunya hal ini, sangat membahayakan bagi pengendara lain yang melintas di area balapan liar di jalan umum,” tuturnya.

Disampaikan Kasatlantas, saat dirinya datang ke lokasi balap liar yang menggunakan jalan umum, para pemuda yang sedang persiapan balap liar langsung semburat hendak kabur melarikan diri. Namun berkat kesiapan petugas kelompok pemuda yang diduga akan balap liar itu, tidak bisa berkutik.

“Kelengkapan sepeda motor mereka, kita periksa, baik kelengkapan SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kaca spion, ban dan knalpot,” tandas AKP. Hendrix.

Sekitar satu jam dilakukan penyisiran dilokasi, ujar Kasatlantas, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai dengan kondisi aslinya atau standar.

“Sepeda motor mereka menggunakan knalpot brong serta beberapa pengendara belum memiliki SIM,” bebernya.

Selanjutnya, imbuh Hendrix, puluhan sepeda motor yang tak standar itu dibawa ke Mapolres dan kemudian dilakukan pembinaan kepada pengendara yang rata-rata masih usia belia.

“Sangat bahaya menggunakan motor yang tidak sesuai standar. Selain, mereka, kita beri sangsi tilang sebagai efek jera, mereka juga diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar jika ingin sepeda motornya diambil,” pungkasnya. (Sony) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button