DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

4 Ton Minyak Disita Warga, Kasat Reskrim: Kasusnya Masih Dalam Penyidikan

BeritaNasional.ID, Langkat – Masyarakat nelayan dan warga di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, menahan mobil Pick Up, Mitshubitshi L300 dengan Nopol BK 8638 DA bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Kamis (1/9/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Mobil pengangkut BBM jenis solar itu, ditahan warga di Dusun 6 Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.

Informasi dirangkum beritanasional.id, sebelumnya warga nelayan resah terhadap sulitnya untuk mendapatkan BBM jenis solar sebagai bahan bakar minyak untuk boat/sampan untuk pergi melaut menangkap ikan. Merasa sulit mendapatkan BBM jenis solar di SPBN di Desa Pekubuan, akhirnya para nelayan dan warga menyelidiki penjualan BBM yang diperuntukkan untuk nelayan tersebut.

Tepat sekitar pukul 08.00 WIB, warga pun menanan mobil yang keluar dari salah satu tempat yang disebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Tanjung Pura, tepatnya di Dusun 7 Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.

Tidak lama dari penahanan mobil pembawa BBM (minyak solar) oleh warga, petugas dari Kepolisian Polsek Tanjung pun datang, selanjutnya membawa mobil tersebut bersama pengemudi dan pemilik minyak ke Mapolsek Tanjung Pura.

Pengamanan barang bukti berupa mobil yang bermuatan jerigen berisi minyak solar, dilakukan pihak Kepolisian Polsek Tanjung Pura, guna menghindari hal yang tidak diingini nantinya.

“Itu BBM hak nelayan. BBM jenis solar itu, diperuntukkan untuk jatah nelayan bukan untuk diperjual belikan atau untuk industri dan lainnya,” ungkap beberapa nelayan dan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, IPTU Luis Beltran, S.T.K, S.I.K, M.H, ketika dikonfirmasi terkait adanya pengaman mobil pembawa minyak dari SPBN di Desa Pekubuan mengatakan, pihak Polsek telah menyerahkan barang bukti yang diamankan tersebut untuk proses penyidikan.

“Tadi anggota kita telah turun ke Polsek Tanjung Pura untuk membawa mobil pembawa BBM jenis solar. Barang bukti dan dua orang dimobil tersebut masih dalam proses penyidikan, ” sebutnya.

Salah seorang pemilik minyak berinisial S, yang merupakan warga Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat, ketika ditanya, apakah sering membeli minyak dari SPBN di Desa Pekubuan? Pria berinisial S ini mengatakan, tidak tiap hari, namun jatah saya hanya sebulan sekali, sebutnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button