GorontaloHeadline

21 Tahun Jadi Daerah Otonom, Gorontalo Masih Andalkan Anggaran Dari Pemerintah Pusat

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah, Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (1/9/2022).

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda Mendagri Tito Karnavian dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Gorontalo.

Setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Daerah, Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Mendagri Tito Karnavian menggelar konferensi pers didampingi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf beserta Danrem 133/NWB Brigjen TNI Amrin Ibrahim dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam konferensi pers tersebut di hadapan para awak media, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan koreksinya terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gorontalo yang masih banyak mengandalkan APBN dan APBD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Tadi Saya sampaikan baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah kita tidak bisa hanya mengandalkan APBN dan APBD. Kita juga perlu mengoptimalkan sektor swasta khususnya investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri sepanjang menguntungkan kita,”terangnya.

Lebih lanjut Tito Karnavian mengatakan bahwa kunci utama dari APBN dan APBD itu adalah belanjanya tepat sasaran dan tidak memberatkan rakyat. Sehingganya Dia berharap ada upaya kreatif dari para Kepala Daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa memberatkan rakyat.

Yang kedua kata Tito Karnavian, belanjanya direalisasi sesuai target. Jangan ditahan sampai akhir tahun. Perlu ada uang yang beredar di masyarakat yang akan berfungsi memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi akan membaik.

“Karena rumah tangga itu merupakan penyumbang terbesar angka pertumbuhan ekonomi,”imbuhnya.

Meski menyebut bahwa belanja pemerintah harus sesuai target, namun Tito Karnavian juga menegaskan agar hal itu bisa memberikan daya dongkrak untuk kesejahteraan rakyat.

Dia juga menyampaikan koreksinya terhadap postur APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gorontalo yang komposisinya 75 persen masih mengandalkan dana dari pemerintah pusat dan hanya 25 persen mengandalkan PAD.

Padahal Gorontalo telah menjadi daerah otonom sendiri selama 21 tahun. Sementara menurut Tito Karnavian bahwa filosofi dari otonomi itu ujungnya adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan jumlah PAD lebih besar dari dana transfer pusat.

“Ini artinya tujuan Gorontalo sebagai Provinsi dipisahkan dari Sulut belum tercapai. Dan ini jadi koreksi baik eksekutif maupun legislatif serta semua jajaran pemerintah dan masyarakat harus mengevaluasi. Karena jika tergantung terus dan terjadi dinamika pendapatan nasional berkurang, maka itu akan berdampak pada Gorontalo yang mengandalkan transfer pusat,”paparnya.

Oleh karena itu pihaknya mengharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan koreksi dan bisa bekerjasama untuk mengupayakan belanja yang ada harus sesuai target, menyertakan pihak swasta dan memberikan kemudahan izin berusaha agar tercipta lapangan kerja yang lebih banyak.

Meski memberikan koreksinya terhadap postur APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mampu mengendalikan laju inflasi.

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pihak, karena inflasi di Gorontalo relatif rendah di bawah 5 persen. Itu termasuk ringan tapi jangan membuat kita lengah,”ujarnya.

Dia juga memuji Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo yang menjadi salah satu TPID terbaik dan menjadi model bagi daerah lain.

Untuk mengevaluasi kinerja para Kepala Daerah dalam pengendalian inflasi ini, Tito Karnavian meminta kepada Gubernur Gorontalo bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk setiap bulan mengumumkan tingkat inflasi di tiap kabupaten/kota.

“Kami juga tiap bulan bersama BI dan BPS akan mengumumkan inflasi tingkat provinsi supaya terjadi iklim kompetitif. Agar kita tahu Kepala Daerah mana yang bisa mengatasi inflasi di daerahnya dan mana yang tidak bisa. Biar masyarakat bisa melihatnya,”tandasnya.

Ditanya konsekwensi yang akan diterima oleh Kepala Daerah yang tidak bisa mengendalikan laju inflasi di daerahnya, Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman).

“Kami sudah kompak dengan Ibu Menteri Keuangan, daerah-daerah yang mampu mengendalikan laju inflasi dalam waktu tertentu akan diberikan tambahan dana insentif daerah. Kemudian bagi Kepala Daerah yang tidak mampu mengendalikan laju inflasi pasti akan kami berikan teguran. Tapi bagi Penjabat itu adalah salah satu instrumen kita untuk mengevaluasi selama menjabat,”pungkasnya.(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button