HeadlineNasional

45 Advokat Kondang Siap Tempur di MK Bela Prabowo-Gibran

BeritaNasional.ID, Jakarta — Dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka datangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, Senin (25/3) malam.

Rombongan yang menamakan diri sebagai Tim Pembela Prabowo-Gibran tampak tiba dengan menggunakan dua unit bus berwarna biru pada pukul 20.50 WIB, sebagaimana dikutip dari laman kompas.com, Selasa (26/3).

Yusril menyebut tim tersebut terdiri dari 45 advokat ternama yang merupakan para pengacara senior dengan rekam jejak yang sudah dikenal didunia hukum Tanah Air.

“Kami semuanya adalah Tim Pembela Pembela Prabowo-Gibran, antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, dan ini Pak Bos semua kenal, Hotman Paris. Jadi total ada 45 orang semuanya,” sebutnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai Pihak Terkait untuk dua permohonan PHPU Pilpres 2024 dan diterima langsung oleh Kepaniteraan MK Muhidin.

“Permohoman Pertama adalah perkara yang diajukan oleh Pak Anies Baswedan dan Pak Muhaimin Iskandar dan yang kedua adalah perkara yang diajukan oleh Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD. Oleh karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu kemudian menyampaikan akan menunggu jawaban dari MK melalui sidang majelis hakim untuk memutuskan apakah permohonannya sebagai pihak terkait bisa diterima atau sebaliknya.

“Jadi selanjutnya kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon dan pada 28 Maret 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon. Jawaban tersebut selambat-lambatnya akan diserahkan Tim Pembela Prabowo-Gibran pada Rabu (27/3) untuk kemudian disampaikan secara lisan pada Sidang Jawaban Pihak Terkait pada Kamis (28/3) mendatang,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya beserta seluruh tim sudah siap dan mampu untuk menjawab semua argumen serta membantah bukti-bukti yang diajukan para pemohon.

“Tim Pembela ini sudah satu sikap dan siap serta mampu menjawab seluruh argumen dan membantah bukti-bukti yang diajukan para Pemohon dalam dua permohonan yang diajukan ke MK ini. Tim Pembela telah kerja maraton untuk menghadapi seluruh dalil para Pemohon,” imbuhnya.

(Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button