74 Miliar Dana Proyek Pemkab Malang Melalui DPUBM Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19
BeritaNasional.ID MALANG – Bencana Pandemi virus corona (Covid-19 telah meluas hingga ke pelosok desa yang ada di Kabupaten Malang. Pmeintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera melakukan pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 74 miliar yang awalnya untuk pemeliharaan proyek jalan,dialihkan untuk penanggulangan corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni, mengatakan, dana yang dialihkan dari proyek perbaikan jalan. Sedangkan untuk proyek yang batal tersebut, menurutnya masih bisa dianggarkan kembali di tahun 2021.
“ Ketetapan Ini telah sesuai dengan instruksi Kemenkeu, yaitu proyek dari DAK akan kami tunda tahun depan,” kata Romdhoni Jum’at (10/04/20).
Sebenarnya dengan dampaknya Covid-19 ini , ada sekitar 9 proyek infrastuktur yang akan ditunda karena pengalihan alokasi anggaran tersebut.
Adapun proyek tersebut, antara lain meliputi perbaikan atau peningkatan status jalan di Kabupaten Malang.
“Di wilayah kerja DPUBM ada beberapa jalanan yang rusak,walaupun dihantui wabah Covid-19 kami tetap akan melakukan pemeliharaan, meski tidak berskala besar ,Meski proyek tersebut batal, akan tetap melakukan pemeliharaan jalan.” ucapnya.
(Hamzah)..