Citizen

74 Miliar Dana Proyek Pemkab Malang Melalui DPUBM Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

BeritaNasional.ID MALANG  – Bencana  Pandemi virus corona (Covid-19 telah meluas  hingga ke pelosok desa yang ada di Kabupaten Malang.  Pmeintah Kabupaten (Pemkab) Malang  segera melakukan pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 74 miliar yang awalnya untuk pemeliharaan proyek jalan,dialihkan  untuk penanggulangan corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni, mengatakan, dana yang dialihkan dari proyek perbaikan jalan.  Sedangkan untuk proyek yang batal tersebut, menurutnya masih bisa dianggarkan kembali di tahun 2021.

“ Ketetapan Ini telah sesuai dengan  instruksi Kemenkeu, yaitu  proyek dari DAK akan kami tunda tahun depan,” kata Romdhoni Jum’at (10/04/20).

Sebenarnya dengan dampaknya Covid-19 ini , ada sekitar 9 proyek infrastuktur yang akan ditunda karena pengalihan alokasi anggaran tersebut.

Adapun  proyek tersebut, antara lain meliputi  perbaikan atau peningkatan status jalan di Kabupaten Malang.

“Di wilayah kerja DPUBM ada beberapa jalanan yang rusak,walaupun dihantui wabah Covid-19  kami tetap akan melakukan pemeliharaan, meski tidak berskala besar ,Meski proyek tersebut batal, akan tetap melakukan pemeliharaan jalan.” ucapnya.

(Hamzah)..

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button