Sumatera

8 Persen Dana Penanggulangan Covid-19 Ditahun 2021 di Pekon Sidoharjo Banyak Masuk Silpa?

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam penanggulangan wabah covid-19 ditahun 2021.

Termasuk Dana Desa digeser pada penanganan dampak pandemi Covid-19 ditahun itu.

Ada juga, minimal 8 persen dari dana desa itu harus diperuntukkan untuk penanganan COVID 19. Mengingat ditahun 2021, Penanganan COVID di tingkat desa merupakan prioritas utama.

Kebijakan 8 persen tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

Namun di Pekon Sidoharjo, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu 8 persen tersebut diduga tidak maksimal berjalan.

Pasalnya, ditemukan beberapa kejanggalan yang patut menjadi perhatian publik, dimana pihak terkait wajib mengkaji kembali anggaran 8 Persen yang diperuntukkan untuk penanggulangan covid-19 Pekon Sidoharjo ditahun tersebut.

Pasalnya, dari anggaran 8 persen untuk penanggulangan covid-19 berasal dari Dana Desa itu justru banyak kembali ke kas Desa (Silpa).

Sementara itu, sekretaris Pekon Sidoharjo Abdul menjelaskan, anggaran 8 persen dana desa tersebut sudah maksimal direalisasikan.

Sedangkan, untuk pembiayaan beberapa item kegiatan di Pekon tersebut dirinya mengaku banyak di silpa-kan.

Berikut rincian penggunaan Dana Desa 8 persen pada penanggulangan covid-19 di Pekon Sidoharjo yang dihimpun awak media melalui keterangan tertulis sekretaris Pekon Sidoharjo Abdul.

 

Abdul menyebut kegiatan penyiapan dan perawatan ruang isolasi tidak berjalan, sementara, anggaran sebesar Rp.49.300.000 di silpa-kan (saldo), namun anehnya, diselembaran kertas yang ia berikan tertulis dengan jelas, penyiapan dan perawatan ruang isolasi tertulis realisasi sebesar Rp.22.350.000, sementara itu pada saldo (silpa), tertulis Rp.26.950.000.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Pekon Sidoharjo, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu berinisial AL menampik dugaan Mark’up dan korupsi 8% Dana Desa (DD) 8% pada penanggulangan covid-19 di Pekon setempat, seperti yang diberitakan dibeberapa media online.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar terkait dugaan tersebut tidak benar. (Davit/TIM KWRI).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button