ACEH

80 Persen Pekerja di Aceh Belum Miliki Jaminan Sosial, Sekda Aceh Instruksi Perusahaan

Beritanasional.Id, Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, mengharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk dapat memenuhi hak pekerjanya yaitu memberikan jaminan sosial dengan mendaftarkan seluruh pegawainya ke BPJS.

Data BPS mencatat, dari 2,2 juta pekerja di Aceh, baru 550 ribu saja yang telah ikut denganĀ  program BPJS Ketenagakerjaan ini. Artinya, sekitar 80 pekerja di Aceh belum lagi mendapatkan jaminan baik berupa jaminan kesehatan dalam bekerja mau pun jaminan hari tua.Ā 

“Ini pekerjaan rumah kita. Saya minta pihak BPJS berikan data valid ke kita. Pak Wildan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) kita pikirkan cara dan cari solusi bagaimana caranya pekerja itu bisa terlindungi kerjanya,” kata Sekda dalam diskusi tentang penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Banda Aceh, Sabtu (28/9/19).

Sekda Taqwallah mengatakan, jaminan mendapatkan akses baik ke layanan kesehatan maupun asuransi masa tua merupakan hak para pekerja. Karena itu, pemerintah daerah patut memperjuangkan hal tersebut lewat peraturan daerah (di Aceh disebut Pergub) sehingga perusahaan patuh dalam menjalankan kewajiban mereka tersebut.

“Kita harus selesaikan ini pada kesempatan pertama,” Tegas Sekda Taqwallah. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button