DaerahNasionalSumatera

KPKAD Lampung Desak Kontraktor Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Waya Kroi Lampung Tengah Supaya Dimaksimalkan

Beritanasional.ID, LAMPUNG TENGAH – Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung soroti proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah irigasi Way Waya Kroi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.619.729.000,00 yang dikerjakan oleh CV.Mudia Karya oleh beberapa pihak di tengarai bermasalah.

Ketua Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Gindha Ansyori Wayka, SH.MH, Minggu (12/9/21) menjelaskan, terkait hal ini, pembangunan yang menggunakan anggaran daerah dengan jumlah besar seharusnya dibangun dengan maksimal sesuai dengan spesifikasi atau bestek yang ada dalam kontrak.

Menurutnya, tentunya dalam hal ini kontraktor atau yang memborong pekerjaan harus menyesuaikan dengan perencanaan yang ada, sehingga akurasi dari pekerjaan ini sesuai dengan kontrak dan perencanaan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Ditambahkannya juga, idealnya, jika mengacu pada perencanaan dan bestek atau spesifikasi pekerjaan maka hasil pembangunannya dipastikan maksimal, jika tidak maksimal ada 2 kemungkinan yang pertama karena lemahnya perencanaan dan yang kedua karena disebabkan oleh dugaan gagalnya kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan dimaksud.

” Oleh karena pekerjaan ini masih menjadi tanggung jawab perusahaan maka, kami desak untuk dimaksimalkan pekerjaannya dalam hal pemeliharaan, “tukasnya.

Berita Sebelumnya, Diduga Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Way Waya Kroi Mssih juga Dikerjakan Asal-asalan

Proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah irigasi way Waya Kroi masih berlanjut, Sabtu (11/9/21).

Pekerjaan tersebut berlokasi di Daerah irigasi way Waya Kroi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV.Mudia Karya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2619.729.000,00 diduga masih dikerjakan asal-asalan.

Nampak dilokasi para pekerja masih juga tidak memakai alat pelindung diri (APD).

Selain itu, pemasangan batu pada dinding irigasi tidak memakai pondasi tanam.

Dari pengakuan salah seorang pekerja sebelumnya, proses pada pengadukan semen menggunakan adukan 1+5 yaitu, lima argo pasir dicampur satu sak semen.

Seperti diberitakan sebelumnya, dilokasi pengerjaan tersebut belum juga terpasang papan nama Pekerjaan proyek. (red/Tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button