Sumatera

KPKAD Soroti Pembangunan Drainase Jalan Nasional di Pekon Sukaratu Pringsewu

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Pembangunan drainase diruas jalan nasional di Kabupaten Pringsewu tepatnya di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, hasil pengerjaannya diduga disoal oleh masyarakat setempat karena diduga tidak sesuai dengan bestek menuai soal.

Terlepas dari masyarakat setempat, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) juga menyoroti pekerjaan tersebut.

Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah Gindha Ansori Wayka, SH,MH melalui media ini mengatakan, kontraktor seharusnya mengikuti apa yang telah menjadi spesifikasi yang dituangkan dalam kontrak beserta lampirannya, karena program ini tentunya sudah melalui proses perencanaan terlebih dahulu sebelumnya.

Karena, jumlah anggaran proyek yang ada di dalam kontrak seharusnya cukup mumpuni untuk menuntaskan pekerjaan ini dengan baik dan sempurna sesuai kebutuhan dan target penggunaan dana untuk program drainase ini.

Sorotan terkait pekerjaan ini sangat tajam di tengah publik, oleh karenanya kontraktor atau pelaksana pekerjaan harus melakukan dengan baik segala hal yang tertuang dalam kontrak dan lampirannya, sehingga tidak menimbulkan kerugian baik di pihak masyarakat sekitar dan pihak perusahaan.

” Secara logika, suatu pekerjaan itu tidak akan ada masalah karena sebelum dituangkan dalam kontrak beserta lampirannya, konsep pembagunannya sudah di hitung melalui sebuah perencanaan terlebih dahulu, jadi kontraktor bekerjalah sesuai dengan petunjuk teknis dari gambar sesuai dengan kontrak, “terangnya via WhatsApp, Jumat (24/9/21).

Lebihlanjut ditambahkan Gindha Ansori, berkaitan dengan hal ini, kami Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah minta kepada masyarakat dan kepala pekon untuk melaporkan persoalan ini kepada penegak hukum terkait pekerjaan ini jika dalam masa pengerjaan dan pemeliharaan tidak sesuai dan tidak ada perbaikan atas keluhan dari masyarakat yang dilakukan kontraktor.

“Sebelum persoalannya ditangani oleh penegak hukum maka pihak kontraktor harus membenahi pekerjaan ini dengan benar, baik terkait kedalaman, bronjong dan lain sebagainya, “tukasnya.

Diberitakan Sebelumnya : Pembuatan drainase diruas jalan nasional di Kabupaten Pringsewu tepatnya di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, diduga asal jadi sehingga kualitas pengerjaanya pun dipertanyakan oleh masyarakat, Selasa (21/9/21).

Salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dirinya sengaja tidak mengijinkan gorong-gorong atau jembatan untuk dibongkar dikarenakan meragukan kualitas bangunan pengganti.

” Pihak pemborong memang pernah meminta untuk dibongkar dengan adanya proyek drainase, janjinya jembatan yang sudah ada nanti diganti, namun saya tidak ijinkan karena saya ragu dengan kualitasnya, lihat sendiri mas itu pondasi yang masih dikerjakan,” terangnya.

Kemudian, Alpian pengawas lapangan tidak bisa memberikan keterangan, sebab dirinya mengaku hanya sebatas pengawas saja. Sedangkan untuk gorong-gorong atau jembatan yang tidak dibongkar karena atas permintaan pemiliknya.

“Saya hanya mengawasi saja, untuk gorong-gorong dan jembatan yang tidak dibongkar memang atas permintaan pemiliknya,” kilah Alpian.

Saat media ini mencoba melihat proses pemasangan batu pondasi drainase tersebut dilakukan tidak seperti umumnya pemasangan batu pondasi seperti tidak adanya penggalian tapak/ sepatuan serta tidak adanya pasir hampar sebagai dasar pemasangan batu, diperparah pasangan pondasi hanya satu batu menempel pada dinding tanah.

Sayangnya media ini tidak mendapat informasi lebih dalam karena tidak adanya papan informasi di lokasi proyek. (Davit/team)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button