Kadis Dukcapil Buteng Dikembalikan Setelah 3 Bulan Menjabat di PPKB

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Syamsuddin, kepala dinas (kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akhirnya kembali menjabat kadis Dukcapil Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah hampir 3 bulan lamanya terhitung sejak dilantik pada bulan September lalu.
Pengembalian tersebut mengingat ada beberapa hal yang belum tuntas terkait dengan tahapan yang diajukan ke Kementerian.
Kostantinus Bukide, Sekda Buteng saat ditemui diruang kerjanya sore tadi menerangkan bahwa pembatalan SK tersebut baru ditanda tangani dirinya pada Senin (15/11/21) kemarin.
Dimana SK tersebut diajukan langsung oleh kepala BKPSDM Buton Tengah (Buteng), Samrin Saerani.
“Jadi keliru ya, bukan surat dari Kementerian tetapi SK langsung dari Bupati untuk mengembalikan Syamsuddin ke Dukcapil,” ucap Sekda, H Kostantinus Bukide, Selasa (16/11/2021) sore.
Untuk alasan dilakukannya pembatalan SK, Kostantinus, mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa BKD mengusulkan itu.
“Saya juga tidak tau pasti, tapi mungkin BKD ditelpon oleh Kemendagri untuk membatalkan SK. Ini mungkin terkait dengan pemberitaan sebelumnya,” katanya.
Selain itu, pengembalian tersebut saat ini karena Kemendagri belum mengeluarkan SK kepala dinas capil yang baru, khususnya Buteng.
Padahal menurutnya, BKD sebelumnya telah berkoordinasi ke Kementerian untuk dilakukan pergantian.
“Sebenarnya koordinasi BKD dengan Kementerian ini sudah sejak lama sekitar 6 bulan yang lalu. Pembatalan itu alasan dari pak Samrin karena belum ada SK dari Kemendagri untuk kepala dinas. Kalau SK untuk esselon III kebawah itu kan Dirjen yang tanda tangani, sementara esselon II itu harus Mendagri,” terangnya.
“Selain itu keterangan dari pak Samrin juga katanya sebenarnya SK itu sudah ada hanya tingga menunggu ditanda tangani saja. Makanya, pelantikan kemarin itu saya anggap sudah beres kan. Kalau sudah seperti itu otomatis kadis capil yang lama akan kembali tanpa menunggu lagi pelantikan lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, penulis ingin mengklarifikasi berita sebelumnya yang mengatakan bahwa pembatalan SK kadis capil sebelumnya akibat surat dari Kementerian.
Namun setelah dikonfirmasi, rupanya pembatalan tersebut datang dari SK Bupati Buton Tengah, H Samahuddin (Win).



