DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Penjual Judi Togel

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Berdasarkan laporan masyarakat, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan ES (52) warga Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo yang diduga menjual togel, Sabtu (19/2/2022).

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan terhadap aktifitas terduga penjual togel di wilayah Kecamatan Panji. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dirumahnya dan ditemukan barang bukti satu lembar kertas rekapan pengeluaran nomor togel, satu lembar kertas bertuliskan pesanan nomor togel, satu unit HP dan uang tunai Rp. 338.000,” terang Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno SH.

Penangkapan, sambung Iptu Achmad Soetrisno SH, dilakukan dirumah ES di wilayah Kecamatan Panji dan petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait judi togel. “Pelaku langsung di bawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Achmad Soetrisno SH.

Tak hanya itu yang disampaikan Iptu Achmad Soetrisno, namun dia juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika mendapati hal-hal yang mencurigakan atau pelanggaran lain.

“Kita berharap masyarakat prokatif apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana segera melaporkan ke Polisi ke Call Center 110,” pungkas Iptu Achmad Soetrisno SH. (***)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button