Jawa Timur

Tolak Kebijakan ODOL, Sopir Truk di Probolinggo Gelar Unjuk Rasa

Beritanasional.id Probolinggo – Para sopir truk di Kota Probolinggo yang tergabung dalam Komunitas Driver Probolinggo Bersatu (KDPB) menggelar aksi unjuk rasa. Rabu, (09/03/2022) di Jalan Raden Wijaya, Kota Probolinggo.

Mereka memprotes terhadap aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan. Dalam aksinya, puluhan sopir truk itu membentangkan spanduk dan banner berisikan ujaran keberatan, terkait aturan tilang pada truk yang ODOL.

Sekretaris KDPB, Abdul Fauzi, mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk keberatan, pasalnya dengan kebijakan larangan ODOL sopir truk dirugikan. Yakni, tidak dibolehkannya melebihi jumlah muatan dengan pemakaian penutup bak truk.

“Soal ODOL itu kan bagi kami keberatan, Kami hanya berkumpul di sini hari ini tidak bekerja. Ini sebagai aksi solidaritas ke teman-teman sopir truk yang lain, ” ucap Fauzi, warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Aksi ini menurut Fauzi akan berlangsung selama 3 hari kedepan. Hal tersebut juga dilakukan oleh beberapa sopir truk di kabupaten / kota di Jawa Timur.

Mewakili suara para sopir truk, Fauzi pun menuntut supaya ada kebijakan yang baik bagi sopir truk colt diesel. Pasalnya, pemerintah membuat aturan bahwa sopir truk colt diesel tidak boleh melebihi jumlah muatan dengan pemakaian penutup bak truk.

“Bagaimana dengan sopir ekspedisi, misalnya saya yang mengirim barang sayur atau buah ke Jakarta tanpa penutup. Barang akan rusak,” ucapnya.

Selain itu, Fauzi bersama rekan-rekan supir lainnya juga meminta adanya revisi UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Termasuk, adanya regulasi tarif angkutan logistik, keadilan penindakan di jalan, biaya normalisasi kendaraan, dan meminta pemerintah membongkar mafia SRUT dan ODOL.

Hal senada disampaikan supir lainnya, Marto. Dia menuturkan dari sisi sopir dengan pengurangan jumlah beban muat memang akan menguntungkan sopir. Hanya saja, bagi para pedagang dan pelaku usaha hal itu akan merugikan.

“Kita sih berharap kebijakan itu dipertimbangkan, agar sekiranya sama-sama enak. Bagi sopir, pelaku usaha, maupun masyarakat,” ujar Marto.

Diketahui, aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk merespon aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan kepada para sopir truk lainnya yang saat ini mencari keadilan di Provinsi Jawa Timur

Berdasarkan surat edaran dari Gerakan Sopir Jawa Timur yang beredar di media sosial, aksi mogok kerja 9-10 Maret akan berfokus di 11 titik, yakni Kalianak, Gresik Jalan Ambeng-ambeng, Buduran Sidoarjo, Arteri Porong, Exit Tol Porong.

Selain itu, juga di Ringroad Mojoagung, Bypass Nganjuk, Jalur Pantura, Terminal Kapuran, Kalibaru Banyuwangi, Sukowidi Banyunwangi, Karanglo Malang, Terminal Magetan, Pantura Tuban, Pantura Lamongan, dan Caruban Madiun.

***Onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button