Curanmor , Kapolda Sulbar : Tingkatkan Pengamanan Jajaran Wilayah Hukum Polda Sulbar

BeritaNasional.ID.Sulbar — Personil Unit RESMOB SAT Reskrim Polres Polman mengamankan 3 Unit sepeda motor . Merk Suzuki Smash warna hitam merah , Yamaha Mio Sporty warna Merah dan Honda BEAT warna putih (milik Pelaku). Pada TKP yang berbeda .
Ke 3 Pelaku tersebut 2 diantaranya warga kel Ammasangan kec Binuang inisial Ilh ( 20) dan Nas (21) sedangkan Rsl ( 29)) warga Kel Darma kec Polewali .
Dari Pelaku Rsl berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit motor merek Suzuki Smash warna Hitam Merah dan uang senilai Rp. 2.980.000. (dua juta sembilan ratus delapan puluh rupiah).
Pelaku Rsl diamankna sesuai laporan polisi nomor : LP /B/ 81 /III/2022/Spkt/Polres Polman / Polda Sulawesi Barat., tanggal 26 Maret 2022.
Sedangkan 2 pelaku Ilh dan Nas warga Kel Ammasangan Kec Binuang berhasil diamankan bersama BB berupa Yamaha Mio Sporty warna Merah dan Honda BEAT warna putih (milik Pelaku) dan uang senilai Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) tanggal 6 April 2022 . Berdasarkan laporan polisi
nomor : LP /B/ 92 / IV /2022/Spkt/Polres Polman / Polda Sulawesi Barat, Tanggal 06 April 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Polman melalui laporan Ke Kapolda Sulawesi Barat . Irjen Eko Budi Sampoerno . Rabu 13 April 2022 ,
Adapun modus operandi Rsl dalam melakukan aksinya .Pelaku mengambil sepeda sepeda motor milik korban dengan cara mendorong sepeda motor tersebut kemudian merusak sadel dan kunci kontak sepeda motor kemudian pelaku mengambil uang didalam sadel. Sedang motifnya untuk biaya pernikahan .
Sementara Pelaku Ilh dan Nas dalam melakukan aksinya Terduga pelaku sengaja singgah di Bengkel motor dengan alasan memperbaiki motor namun pada saat Pemilik bengkel lengah, pelaku langsung mencuri sepeda motor tersebut. Adapun motifnya untuk biaya kehidupan
Dari hasil Interogasi tersebut, terduga pelaku Rsl mengakui telah melakukan pencurian 1 Unit sepeda motor merk Suzuki SMASH warna Merah hitam di dusun Kahuluang Desa Makkombong Kec. Matakali kab. Polman dan sejumlah uang yang berada didalam bagasi motor senilai Rp. 2.980.000. (dua juta sembilan ratus delapan puluh rupiah).
Dari penangkapan tersebut Resmob reskrim.Polres Polman berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki SMASH warna merah hitam No. Rangka MH8BE4DFAAJ766434
NO. MESIN E451ID804630 serta Uang tunai senilai Rp. 2.980.000. (dua juta sembilan ratus delapan puluh rupiah). Jelas Kapolres Polman dalam Laporannya .
Kapolda Sulawesi Barat Irjend Pol . Dr. Eko Budi Sampoerno , kepada BeritaNasional.ID Via Ponsel. Rabu 13 April. Mengatakan .Maraknya pencurian kendaraan bermotor di jajaran wilayah Hukum Polda Sulbar , untuk lebih meningkatkan tingkat pengamanan pada Polres Jajaran agar masyarakat Sulawesi Barat lebih merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan Jelas Kapolda Sulbar Irjend Pol.Dr.Eko Budi Sampoerno



