AdvedtorialBengkuluNasional

UINFAS Bengkulu Bersama Kakanwil Kemenkumham Gelar Acara Sosialisasi Hak Cipta Kekayaan Intelektual

Bengkulu, BeritaNasional.id – UINFAS Bengkulu Gelar Acara Sosialisasi Hak Cipta Kekayaan Intelektual Bersama Kakanwil Kemenkumham, Kamis (02/06/2022).

Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB sampai selesai di Gedung Rektorat UINFAS Bengkulu berlangsung sukses, dengan agenda sosialisasi hak cipta paten kekayaan intelektual, penandatanganan MOU kegiatan intelektual dan sekaligus peresmian sentral HKI Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno bersama Kemenkumham.

.
Dalam sambutannya Rektor UINFAS Bengkulu Zulkarnain Menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Kakanwil yang bersedia hadir memenuhi undangan UINFAS dan hak paten itu juga sangat dibutuhkan sebagai hak dasar hukum kita.

“Kepastian hukum atau ketentuan hukum sangatlah menentukan, terutama bagi kita yang sudah memiliki hak cipta”. Ungkap Rektor UINFAS.

Dalam acara sosialisasi pihak UINFAS Bengkulu bersama Kemenkumham Tanda Tangan MOU terkait dengan pelaksanaan kegiatan kekayaan intelektual.

.
Kemenkumham turut sekaligus resmikan gedung HKI yang ditandai dengan pemotongan pita bunga.

Kemenkumham Erpan,S.H.M.H harapkan gedung ini dapat menjadi tempat penelitian untuk kita semua, terkhususnya kepada dosen UINFAS untuk mendatangkan nilai intelektual yang merupakan hasil karya olah pikir kita sendiri.

.
“ Saya lihat, Sertifikat dan karya hak cipta sudah cukup banyak dimiliki oleh UINFAS Bengkulu, ini merupakan salah satu keberhasilan yang baik.” Ungkap Erpan.

“Kita harus bersama-sama mengupayakan dan menjaga kekayaan intelektual yang berada di provinsi Bengkulu.” Tutupnya.

Kegiatan dihadiri oleh Rektor UINFAS, Para Dekan, Dosen, beserta Staf UINFAS Bengkulu, Kakanwil Kemenkumham Erpan, S.H.,M.H bersama staf jajarannya.

.
UINFAS Bengkulu berharap kedepannya dapat meningkatkan intelektual dan intuisi. Maka dengan ini karya-karya hak cipta tidak lagi yang hanya dihasilkan oleh dosen saja, tetapi juga untuk para Mahasiswa/i.

“Maka dari itu, karya-karya mahasiswa baik berupa buku maupun karya seni sangat dibutuhkan. Dan untuk tahun ini, ada sekitar 50 Judul karya penelitian untuk dihakikatkan.” Ungkap Dr. Suhirman, M.Pd. (Adv/BM)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button