AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

DPRD Sulbar Sayangkan Gubernur sulbar Tak Hadiri Paripurna

BeeitaNasional.ID.Sulbar — Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyayangkan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur di Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulbar, Kamis (7/4/22).

Rapat paripurna Pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2017-2022 dan Pengusulan Propemperda tambahan 2022 itu hanya di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar sebagai pejabat tertinggi dari pihak eksekutif.

Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi sempat diprotes beberapa anggota dewan lainnya. Bahkan rapat itu sempat diskorsing guna memastikan alasan ketidakhadiran Gubernur.

“Pada penetapan (pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur) tahun 2017, beliau (Gubernur) hadir. Harusnya (di rapat paripurna Pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2017-2022) juga hadir,” kata Sudirman dari fraksi Partai Golkar.

Bahkan, anggota DPRD lainnya, Sukri Umar meminta pimpinan rapat untuk menunda paripurna. Ia meminta paripurna dijadwalkan kembali hingga Gubernur bisa dipastikan hadir.

“Gubernur juga harusnya menghargai konstitusi ini. Apa lagi semua unsur pimpinan hadir. Harusnya beliau harus hadir. Karena saat dilantik kan hadir. Harus nya diakhir masa jabatannya ini harus hadir,” sebutnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi yang memimpin rapat itu menyampaikan bahwa rapat paripurna Pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2017-2022 ini merupakan arahan dari Mendagri yang harus segera ditindaklanjuti. “Hasil rapat ini akan kita kirim ke Kemendagri,” sebut Suraidah Suhardi.

Sekda, Muhammad Idris menyampaikan, Gubernur bukannya tidak menghargai rapat paripurna ini. Hanya saja Gubernur saat juga menghadiri kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Sehingga meminta saya menghadiri ini. Ini baru kita dapat koordinasi. Pak Gub ada di Sulbar. Tapi saat ini beliau masih di lokasi peninjauan pengejaran jalan yang menggunakan dana PEN,” ungkap Sekda.

Mendengar penyampaian itu, seluruh anggota dan pimpinan DPRD yang hadir pada rapat paripurna itu sepakat untuk melanjutkan kembali agenda rapat yang sempat diskorsing.

Sekedar diketahui masa jabatan Gubernur, Ali Baal Masdar bersama dengan Wakilnya, Enny Anggraeni Anwar akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button