Daerah

Hadiri Forum Publik Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Bawaslu, Ombudsman NTT Siap Maksimalkan Reformasi Birokrasi

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton SH, dan tim menghadiri undangan Bawaslu Provinsi NTT, dalam rangka berdiskusi bersama terkait tema Reformasi Birokrasi di Lingkungan Bawaslu Provinsi NTT, Kamis 21 Juli 2022. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Mauritius Djawa dan diikuti oleh anggota dan tim sekretariat Bawaslu Provinsi dan Ketua, anggota serta sekretariat Bawaslu Kabupaten/kota se-NTT secara virtual. 

“Kami berdiskusi banyak hal seputar reformasi birokrasi dan keinginan kuat seluruh jajaran Bawaslu NTT memulainya dengan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerjanya”, ungkap Beda Daton.

Ia mengatakan, Pelaksanaan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja. Kami menyambut gembira tekad dan keinginan kuat tersebut dengan terus memberi dukungan agar tekad tersebut segera diwujudkan, Untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Perlu pembangunan  zona integritas pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor: 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Terdapat 6 (enam) arena perubahan pelayanan publik yaitu; Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

Khusus pada area perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik, terdapat lima komponen yang wajib diimplementasikan seluruh instansi pemerintah yaitu; komponen Standar Pelayanan Publik, komponen Budaya Pelayanan Prima, komponen Pengelolaan Pengaduan, komponen Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan dan  komponen Pemanfaatan Teknologi Informasi.

“Dalam rangka melihat kesiapan seluruh instansi menuju menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khusus pada area perubahan pelayanan publik maka tim kami siap melakukan monitoring ke seluruh instansi yang menyatakan kesiapannya”, katanya.

Ia menambahkan, Sebagai pedoman kesiapan Bawaslu NTT, kami menyampaikan instrumen-instrumen pendukung lima komponen area perubahan pelayanan publik agar disiapkan. Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita. Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif. 

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tim Bawaslu NTT atas upaya menuju zona integritas di lingkungan kerjanya. “Perubahan belum tentu membawa perbaikan, tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik, segala sesuatu harus berubah. Mari kita sama-sama berubah. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh. Terima kasih”, ungkapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button