Jawa Tengah

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Inilah Arahan Kadivmin Kemenkumham Jateng

BeritaNasional.ID, Tegal – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Jusman melakukan monitoring dan pendampingan pengisian/pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Tendering, Non E-Purchasing, E-Kontrak, dan penggunaan produk dalam negeri pada aplikasi SPSE.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kalapas Slawi, Kalapas Tegal, Kalapas Brebes, Kepala Rubasan Pekalongan (UPT se-Eks Karesidenan pekalongan) dan Kasubbag Humas Kanwil serta Tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJ) Kanwil Kemenkumham Jateng, bertempat di Lapas Slawi, Rabu (7/9/2022).

Dalam arahannya Kadivmin menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai pelaksanaan kegiatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Penyusunan roadmap strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, termasuk roadmap peningkatan jumlah produk dalam negeri,” terang Jusman.

Disamping itu, lanjut Jusman, harus ada strategi promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri, dan mendorong kecintaan, kebanggaan, dan kegemaran menggunakan produk dalam negeri, serta memberikan akses informasi produk dalam negeri.

Jusman juga menghimbau untuk mengumumkan seluruh belanja pengadaan barang/jasa pemerintah  pada aplikasi SIRUP LKPP dan mengisi E-Kontrak pada SPSE serta melakukan  pemantauan  atas  pelaksanaan perencanaan, pengalokasian  dan realisasi penggunaan produk dalam negeri.

“Adapun langkah tersebut bertujuan untuk mendukung berkembangnya pengusaha lokal/nasional serta mempercepat bangkitnya perekonomian nasional.
Kegiatan ini merupakan intruksi presiden secara langsung langsung,” jelasnya.

Lapas Tegal dalam belanja pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN sudah sesuai arahan Kadivmin Kemenkumham Jateng yaitu dengan mengggunaan produk dalam negeri 100 persen.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button