DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Bupati dan Forkopimda Situbondo Sidak Apotek, Temukan Obat Sirup Masih Terpajang

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Dalam rangka mengantisipasi penjualan obat jenis sirup, Bupati Situbondo bersama Forum Kordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) Situbondo melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Apotek di Kota Situbondo, Senin (24/10/2022).

Keterangan yang disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, ketika mengadakan sidak obat jenis sirup mengatakan bahwa, sidak yang dilakukan untuk memastikan apotek di Kabupaten Situbondo agar tidak menjual obat jenis sirup sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Kesehatan.

“Sebagai bentuk antisipasi Pemkab Situbondo terhadap kasus gagal ginjal pada anak yang diakibatkan minum obat sirup, maka kami melakukan sidak ke sejumlah apotek di kota Situbondo, ” kata Bupati Situbondo dihadapan sejumlah wartawan.

Lebih lanjut, Bupati Situbondo mengatakan, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa apotek yang masih memajang berbagai macam jenis obat sirup. “Sejumlah obat sirup sudah kita amankan agar tidak dijual belikan, ” jelasnya.

Kegiatan Sidak ini, sambung Bupati Karna, dilakukan dibeberapa apotek, diantaranya Apotek Diponegoro di Jalan PB Sudirman, Apotek Sumber Sehat di Jalan A. Yani, Apotek Cendrawasih di Jalan Diponegoro dan Apotek di Jalan Argopuro Situbondo.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Situbondo untuk sementara tidak memberikan obat sirup dulu ketika hingga ada pengumuman resmi dari BPOM RI dan Pemerintah. “Untuk masyarakat saya menghimbau, jika anak sakit jangan diberikan obat sirup, lebih baik diberikan obat yang disarankan oleh dokter,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo mengatakan, belum ada laporan terkait anak yang terserang penyakit ginjal akut di Kabupaten Situbondo. “Kita belum mendapat laporan dari rumah sakit terkait penyakit ginjal akut terhadap anak, ” tuturnya singkat.
Publisher :Heru Hartanto
Pewarta : As’ad Zuhadi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button