ACEH

Ketua DPRK Aceh Tamiang Dukung Pasar Hewan Dibuka Kembali, Ada Geliat Ekonomi

BERITANASIONAL.ID, ACEH TAMIANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Suprianto, ST memdukung sepenuhnya Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan membuka kembali Pasar Hewan’ Aceh Tamiang tepatnya di Kampung Ie Bintah, Kecamatan Manyak Payed.

” Sepenuhnya harus kita dukung. Karena salah satu sektor perputaran uang. Dibuka, berarti ada geliat ekonomi dan tentunya harus kita dukung,” sebutnya ketika dikomfirmasi BERITANASIONAL.ID, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang ini mengatakan setelah ditutup selama lima bulan akibat penyakit mulut dan kaki (PMK), ‘Pasar Hewan’ Aceh Tamiang merupakan sektor yang dapat membantu perekonomian masyarakat pasca COVID-19, PMK serta kenaikan BBM.

” Ketika dibuka dan di operasional berarti ada retribusi daerah. Dan buka itu saja para agen dan perternakan bahkan warung-warung diseputaran kawasan juga dapat mamfaatnya. Yang jelas akan ada perputaran uang dan hidup kembali perekonomian,” harap Politisi Partai Gerindra ini.

Untuk itu Suprianto mengharap kepada pelaku-pelaku usaha di Pasar Hewan agar dapat melaksanakan dan mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang.

“Baik itu pengunjung maupun penjual mesti mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” ujar Suprianto.

Seperti berita sebelumnya ketika Pasar Hewan dibuka, SOP tersebut harus dilaksanakan di lapangan, agar ketika pasar hewan dibuka, tidak menjadi tempat penyebaran PMK salah satu SOP tersebut adalah hewan yang diperjualbelikan harus sehat.

“Hewan yang berasal dari luar kota, harus dilengkapi dengan dibuktikan melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dari dokter hewan yang berwenang,” jelasnya.

Selanjutnya, sebelum hewan turun dari armada angkutan, harus diperiksa di posko.

“Tentu dalam hal ini nantinya akan ada petugas yang bersiaga di Posko Pasar Hewan serta nanti ada petugas penyemprot disinfektan,” uraianya.

Ditambahkan, petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pedagang, pemilik hewan, dan hewan ternak. Tak hanya itu, kendaraan pengangkut hewan juga harus mau disemprot disinfektan oleh petugas.

” Dengan dibuka kembali pasar hewan tentu dapat menghidupkan kembali perputaran ekonomi yang bergulir di Pasar Hewan pasca Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang wilayah Aceh Tamiang,” harapnya.

Perlu diketahui penetapan status darurat PMK Aceh Tamiang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot And Mouth Disease) di Kabupaten Aceh Tamiang Propinsi Aceh tertanggal 9 Mei 2022.

Sementara penutupan sementara Pasar Hewan tersebut salah satu upaya penanggulangan meluasnya sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati Aceh Tamiang Mursil keluarkan Surat Edaran Nomor : 520/2133/2022 dengan poin satu Penutupan Pasar Hewan yang berada di Kampung le Bintah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang mulai hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan.

Safuan dalam ini berharap kepada semua pihak agar dapat bersabar menunggu hasil koordinasi dengan pihak – pihak terkait.

“Insya Allah Bapak Bupati mendukung sepenuhnya akan diaktifkan kembali Pasar Hewan Ie Bintah Kecamatan Manyak Payed dalam rangka menghidupkan perputaran ekonomi dipasar itu dan masyarakat peternak lainnya,” sebut Safuan mengakhiri.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button