ACEHHeadlinePendidikan

Cuti dan Panggilan Polda Aceh, Alasan Kadis Pendidikan Aceh Tamiang Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri

BERITANASIONAL.ID, ACEH TAMIANG – Setelah dunia pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang dikejutkan oleh pengunduran diri Drs. Abdul Muthalib sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal Kamis (2/2/2023) lalu ternyata hingga saat ini secara administratif belum mengajukan surat pengunduran diri.

Sehingga terkesan Drs. Abdul Muthalib sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya sekedar melakukan ‘Gertak’ kepada BKPSDM dan Pj Bupati Aceh Tamiang.

Bahkan yang lebih anehnya lagi setelah pengunduran diri secara lisan, Drs. Abdul Muthalib sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan keluarkan Surat imbauan bernomor 800/C/363 tentang perihal kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak tertanggal 6 Februari 2023 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta. PAUD dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan se-Kabupaten Aceh Tamiang.

Terkait hal tersebut diatas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Abdul Muthalib kepada wartawan menyampaikan bahwa dirinya hingga saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri karena masih berada di luar kota dan mengambil cuti.

“Ini Abang masih di Pekan Baru dan masih ambil cuti. Maka belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang kepada Pj Bupati dan Dinas terkait,” ujar Abdul Muthalib yang dikonfirmasi wartawan via seluler.

Abdul Muthalib menjelaskan selain alasan cuti dan ia juga mengungkapkan dua alasan lainnya kenapa dirinya belum mengajukan surat pengunduran diri ke Pj Bupati, walaupun dirinya secara langsung sudah menyampaikan secara lisan perihal pengunduran dirinya sebagai Kadis Pendidikan Aceh Tamiang.

“Hasil kordinasi dengan BKPSDM Aceh Tamiang menjelaskan bahwa kalau mengundurkan diri langsung jadi staf biasa dan kalau tidak membuat surat pengunduran diri masih ada waktu menduduki eselon II sampai dilakukan seleksi terbuka (Selter). Disisi lain saat ini dirinya sedang berurusan dengan Polda Aceh terkait pengadaan komputer untuk SD dan SMP tahun 2022,” ujarnya.

Diperiksa Polda Aceh

Abdul Muthalib menambahkan saat ini dirinya sedang berurusan dengan masalah yakni sedang diperiksa oleh Polda Aceh terkait pengadaan komputer untuk SD dan SMP dengan pagu anggaran Rp 2 Miliar lebih sumber anggaran DAK tahun 2022.

“Pulang Cuti ini, saya di panggil ke Polda Aceh. Kalau kita ajukan surat pengunduran diri berarti kita pergi ke Banda Aceh itu biaya sendiri sedangkan yang dihadapi ini masalah kantor,” ujar Abdul Muthalib.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Abdul Muthalib mengundurkan diri dari jabatannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Asra yang dikonfirmasi wartawan via seluler, Kamis (2/2/2023) membenarkan perihal pengunduran diri Kadis Pendidikan Aceh Tamiang.

“Iya benar, sudah mundur. Tadi pagi yang bersangkutan sudah lapor resmi dengan pak Pj Bupati Aceh Tamiang dan kepada saya terkait pengunduran diri tersebut,” ujar Asra.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Drs Abdul Muthalib yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan secara lisan sudah menyampaikan perihal pengunduran diri ini kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Sekda dan Kepala BKPSDM. “Surat resminya belum kita ajukan” ujarnya.

Abdul Muthalib menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan dirinya mengajukan pengunduran diri. Salah satu sebabnya adalah karena saat ini di dinas pendidikan tidak staf dan pegawai yang memiliki sertifikat keahlian untuk dijadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Setelah saudara Bambang Supriyanto di mutasi ke BPBD dan beberapa staf yang memiliki sertifikasi keahlian memasukan masa pensiun. Dinas pendidikan Aceh Tamiang tidak lagi memiliki staf yang memiliki sertifikasi keahlian,” ujar Abdul Muthalib. []

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button