Jawa TimurPolitikSitubondo

Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur Gelar Seminar Politik Inklusi

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR, Berbicara mengenai Difabel memang banyak hal yang tidak cukup untuk di diskusikan, namun harus di eksekusi dalam hal-hal penguatan kapasitasnya. Demikian, disampaikan anggota DPRD Komisi E Jawa Timur Hj Zainiye, ketika melaksanakan kegiatan Seminar Politik Inklusi, Minggu (26/02/2023).

Seminar Politik Inklusi yang mengambil tema “Saatnya Difabel Berperan di Legislatif” yang berlangsung di Gedung Serba Guna Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo ini, dihadiri oleh rekan-rekan Difabel yang mewakili beberapa kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Keterangan yang disampaikan Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur, Hj Zainiye mengatakan, penguatan peran politik Disabilitas ini sangat penting, karena semua orang dengan kondisi fisik dan mental apapun dilindungi hak-haknya oleh Negara dari semua aspek, baik pendidikan  ekonomi, sosial, politik  hukum sebagaimana dalam amandemen UU Pasal 28 huruf i dan h  termasuk juga dalam UU pemilu.

“Semua warga negara berhak memilih dan di pilih tanpa diskriminasi termasuk sebagai penyelenggara Pemilu. Bagi pejabat pemerintah seharusnya bisa lebih terbuka untuk melibatkan rekan-rekan disabilitas diberbagai lini sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki oleh rekan-rekan Disabilitas,” jelas mantan Ketua DPRD Kabupaten Situbondo ini.

Tak hanya itu saja yang disampaikan anggota DPRD Komisi E Jawa Timur Hj Zainiye ini, namun dia berharap kepeda semua pihak jangan sampai memandang rendah atau memdang sebelah mata keberadaan rekan-rekan Disabilitas. “Jangan sampai masyarakat memandang rekan-rekan Disabilitas. Sebab, banyak kemampuan-kemampuan yang dimiliki rekan-rekan Disablitas yang belum tentu di miliki masyarakat pada umumnya,” kata Hj Zainiye.

Lebih lanjut, Hj Zainiye mengatakan, perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo diharapkan serius dalam mendampingi rekan-rekan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS). “Saat ini sudah ada Perda Pemprov Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Disabilitas yang diperkuat dangan Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 tahun 2018. Dengan adanya perda tersebut, saya berharap pemerintah serius dalam mendamping PPDiS,” pintanya.

Dari kegiatan Seminar Politik Inklusi ini, kata Zainiye, banyak hal yg menjadi harapan dari kawan-kawan Difabel, diantaranya agar semua instansi pemerintah menyiapkan infrastruktur ramah Difabel termasuk toilet ramah difabel, apalagi Kabupaten Situbondo menjadi tuan rumah Inklusi Nasional tahun 2023.

Selanjutnya, kata Zainiye, pendataan difabel agar lebih masif lagi, karena masih banyak masyarakat difabel belum bisa terakses program bantuan dari pemerintah seperti BLT, PKH, dan progaram sosial lainnya. “Banyak bantuan perintah yang tidak sampai kepada reken-rekan Difabel Situbondo. Untuk itu, saya minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo serius dalam mendampingi penyandang Disabilitas di Situbondo,” tegas Zainiye.

Selain itu, pinta Zainiye, terkait politik diharapkan ketua partai politik mau terbuka bagi rekan-rekan difabel untuk terlibat baik sebagai anggota atau pengurus parpol, termasuk bagaimana kantor partai politik bisa ramah difabel. “Harapan saya ketua-ketua parpol di Kabupaten Situbondo mau membuka peluang bagi rekan-rekan Difabel,” pungkas Srikandi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Luluk Ariyantiny Ketua Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) mengapriasi kegiatan Seminar Politik Inklusi yang dilaksanakan oleh Hj Zainiye Ketua DPC PPP Situbondo yang menjabat sebagai Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur. “Saya mengapresiasi seminar yang melibatkan penyandang Disabilitas Situbondo. Semoga langkah ini diikuti dengan parpol lainnya di Kabupaten Situbondo,” kata Luluk Ariyantiny.

Lebih lanjut, Luluk Ariyantiny mengatakan, kondisi difabel belum sepenuhnya menjadi bagian dari warga negara yang bisa hidup setara semartabat dengan warga negara non difabel. “Persoalan ini harus segera ditemukan, salah satu solusinya, yakni pemenuhan Hak Politik yang tertuang dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Luluk Ariyantiny.

Wacana perwakilan Difabel, sambung Luluk Ariyantiny, dalam dunia politik harus mulai digulirkan. “Kedepan, kita berharap ada wakil rakyat dari Difabel yang bisa melakukan fungsi kontrol kepada pemerintah, menggunakan jalan politik, memperjuangkan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak bagi difabel. Sebagaimana tujuan politik ialah untuk melindungi hak semua warga negara tanpa pengecualian demi kesejahteraan bersama. Saya ucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Komisi E Jawa Timur Hj Zainiye yang telah melibatkan kami dalam seminar ini,” pungkasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button