Headline

Supervisi Proyek PEN, KPK RI Warning Pemda Bone Bolango

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan warning kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango terkait pelaksanaan proyek yang didanai dengan anggaran PEN. Warning ini diberikan setelah lembaga anti rasuah itu melakukan supervisi di Kabupaten Bone Bolango sejak tanggal 2 hingga 4 Mei 2023.

Kepala Satuan TugasĀ  Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Wahyudi mengatakan, sejak tanggal 2 hingga 4 Mei 2023 berbagai kegiatan telah dilakukan dalam rangka supervisi tersebut, mulai dari kickoff meeting, rapat koordinasi pemberantasan korupsi, hingga peninjauan Jalan ruas Tunggulo, RSUD Toto Kabila, GOR Bulango, dan PPI Inengo.

Wahyudi mengungkapkan beberapa yang menjadi atensi saat supervisi tersebut diantaranya penurunan risiko korupsi, proyek strategis seperti GOR Bulango, Jalan ruas Bulotalangi dan Tunggulo, RSUD Toto Kabila, Danau Perintis, GOR Boludawa, dan Pasar Butu untuk segera dilakukan penyusunan perencanaan atau kajian yang memadai.

Diungkapkan Wahyudi bahwa dari kegiatan tersebut pihaknya memberikan atensi kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang diharapkan ada langkah perbaikan.

ā€œKami melihat dari beberapa proyek tersebut ada visi misi yang belum nyambung dengan dokumen pembangunan terutama dalam penyelesaian proyek dari anggaran PEN,ā€ungkap Wahyudi saat menyampaikan hasil supervisi dihadapan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli yang didampingi oleh Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma, dan jajaran OPD terkait di Ruang Rapat Wabup, Kamis (4/5/2023).

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli menegaskan kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti terkait persoalan yang menjadi atensi supervisi KPK RI tersebut. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button