BondowosoDaerahJawa Timur

Pembangunan RPH Kapuran Bondowoso Diduga Dikerjakan Asal-asalan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Proyek Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Di Desa Kapuran Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso menggunakan anggaran dari APBD  Tahun 2023 sebesar Rp 76.895.500,00.

Sekretaris LSM Tim Investigasi Korupsi Aliansi Masyarakat (TIKAM), H. Daryanto mengatakan, leading sektornya adalah Dinas Peternakan Dan Perikanan. Dana tersebut berasal Sumber dari Pajak Rokok Tahun Anggaran 2023.

Pengerjaannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. “Terbukti sejak pembangunan tersebut hingga selesai tidak terpampang Papan Nama atau Papan Informasi Proyek. Sehingga masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut,” jelasnya, Jum’at 4/8/2023.

Pemasangan Papan Informasi Proyek, lanjutnya, adalah implementasi dari azas transparansi kepada publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ditambahkan, namun dalam Proyek Pembangunan Rehabilitasi RPH ini, Disnakkan membiarkan Kontraktor mengerjakannya tanpa disertai Papan Nama Proyek. Padahal UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, menjelaskan, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang Papan Nama Proyek.

Papan Proyek tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan proyek Pembangunan RPH.

“Pekerjaan Proyek Pembangunan RPH yang dikerjakan oleh salah satu Kontraktor diduga tidak diawasi secara maksimal oleh Disnakkantan, sehingga Proyek tersebut dikerjakan asal jadi,” keluhnya.

Terbukti, lanjutnya, pada saat kami melakukan investigasi kelokasi Proyek, pekerja hanya mengganti plafon yang rusak saja. Mirisnya lagi, genteng yang diganti hanya bagian atap depan saja.

Ditambahkan, itupun genteng yang digunakan adalah genteng super murah. Demikian juga plafonnya kwalitasnya jelak sekali. Diduga ada kongkalikong antara Kontraktor dengan Disnakkan.

Dilain pihak, Dokter Hewan yang bertugas di RPH Desa Kapuran saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui telpon selulernya menyampaikan mengaku tidak tahu terkait Proyek tersebut.

“Silahkan Bapak menghubungi Kepala Disnakkan,” ungkapnya.

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button