DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Anggota Polres Situbondo, Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Okerbaya

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Anggota Polres Situbondo menangkap dua orang pelaku penjual Okerbaya warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo dengan barang bukti berupa Pil Trex sebanyak 34 butir, uang tunai diduga hasil penjualan Rp. 135.000 dan 1 buah HP, Jumat (22/03/2024).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota Satgas Operasi Pekat Semeru yang berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya. “Tentunya keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2024 ini, sambung Kapolres Situbondo, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas berbagai macam penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Situbondo, agar masyarakat dapat beraktifitas di bulan ramadan dan Peryaan Idul Fitri 1445 H bisa terlaksana dengan aman dan nyaman,” kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Tak hanya itu yang disampaikan AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, namun dia menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menjaga Kamtibmas bersama masyarakat demi terciptanya berbagai keamanan di Kabupaten Situbondo.

“Saya himbau kepada masyarakat Kabupaten Situbondo tidak menjual dan membeli petasan, tidak melakukan balap liar, tidak melakukan perjudian dan tidak menjualbelikan minuman keras. Karena hal tersebut dapat mengganggu aktifitas masyarakat,” pungkasnya. (Heru / Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button