AdvedtorialPolitik

KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verfak

BeritaNasional.ID, GORONTALO — KPU Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024, Jum’at (5 Juli 2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kota Gorontalo dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili, Plh Ketua KPU Kota Gorontalo bersama Anggota KPU Kota Gorontalo, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Teknis Penyelenggaraan.

Plh. Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau, membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Ramli menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras PPK dan PPS selama pelaksanaan Verifikasi Faktual.

“Setelah verifikasi faktual dilakukan, kita akan melakukan rekapitulasi. Oleh karena itu, seluruh Lembar Kerja akan diimput kembali di Silon,” kata Ramli.

Lebih lanjut Ramli mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 67 PKPU No. 8 Tahun 2024, PPS menyampaikan hasil verifikasi faktual kesatu kepada PPK. Kemudian PPK melakukan penginputan status dukungan berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu dan mengunggah dokumen hasil verifikasi faktual kesatu ke dalam Silon.

“Dalam melakukan penginputan status dukungan dan penginputan dokumen, PPK dapat dibantu oleh KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Olehnya itu Ia menyampaikan pada kesempatan ini PPK diundang untuk mengikuti Rakor ini agar disampaikan bagaimana proses Rekapitulasi kedalam Aplikasi Silon.

“Pada kesempatan ini, teman-teman akan disampaikan bagaimana proses pengimputan di Silon. Saya berharap ini diperhatikan dengan baik agar dalam pengerjaannya berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button