Petugas Damkar Polewali Mandar Alami Kecelakaan Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan hingga Sembuh

BeritaNasional.POLMAN SULBAR–Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar mengunjungi dan membesuk anggota Regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas, Rabu (26/8/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026), saat regu Damkar dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran untuk menjalankan tugas pemadaman. Dalam kejadian tersebut, sebanyak delapan orang petugas mengalami kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, enam orang menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu, sementara dua orang lainnya menjalani perawatan secara rawat jalan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, bersama tim mengunjungi para peserta yang sedang menjalani perawatan untuk melihat kondisi mereka sekaligus memberikan dukungan moril. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa petugas pemadam kebakaran memiliki tingkat risiko pekerjaan yang sangat tinggi, tidak hanya ketika berhadapan langsung dengan api, tetapi juga saat dalam perjalanan menuju lokasi kejadian.
“Petugas pemadam kebakaran memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Mereka tidak hanya menghadapi api, tetapi juga berbagai risiko lainnya, termasuk kecelakaan saat dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan ketika risiko tersebut terjadi,” ujar Melania.
Melania menjelaskan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan yang komprehensif kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Manfaat JKK mencakup perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis hingga peserta dinyatakan sembuh atau pulih, termasuk pelayanan kesehatan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga memperoleh Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama belum dapat bekerja akibat kecelakaan kerja. Apabila kecelakaan mengakibatkan kecacatan, JKK memberikan santunan cacat sesuai kondisi dan tingkat kecacatan peserta. JKK juga memberikan manfaat rehabilitasi medik dan rehabilitasi kerja untuk membantu peserta memulihkan kondisi dan, apabila memungkinkan, kembali bekerja.
“JKK memberikan perlindungan secara menyeluruh, bukan hanya ketika pekerja mendapatkan perawatan di rumah sakit, tetapi juga selama proses pemulihan. Termasuk santunan selama peserta tidak mampu bekerja dan santunan apabila terjadi kecacatan akibat kecelakaan kerja,” jelas Melania.
Dalam hal kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, program JKK juga memberikan santunan kepada ahli waris beserta manfaat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.
“Para petugas Damkar telah mempertaruhkan keselamatan mereka untuk melindungi masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memberikan rasa aman dan kepastian ketika risiko pekerjaan terjadi,” lanjut Melania.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan kepada peserta, khususnya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Melania bersama tim turut mendoakan agar seluruh petugas Damkar yang mengalami kecelakaan dapat segera diberikan kesembuhan.
“Harapan kami, seluruh petugas yang saat ini menjalani perawatan maupun rawat jalan dapat segera pulih, kembali sehat, berkumpul bersama keluarga, dan dapat kembali menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Melania.
Kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah peserta, sekaligus menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi mereka yang menghadapi risiko tinggi seperti petugas pemadam kebakaran.



