Headline

Akan Bertarung di Pilkada, Fadliyanto Koem Mundur dari Jabatan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mundur dari jabatan Ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Gorontalo.

Pria yang akrab disapa Fadly ini mengungkapkan bahwa surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke KPU RI pada tanggal 8 Juli 2024 yang lalu dan untuk SK Pemberhentiannya saat ini sedang berproses di KPU RI.

“Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke KPU RI dan SK Pemberhentian sedang berproses,” ungkapnya Fadly kepada BeritaNasional.ID, Minggu (14/7/2024).

Fadly juga mengungkapkan bahwa keputusannya mundur dari penyelenggara pemilu yang telah digelutinya selama dua periode itu karena menyikapi aspirasi rakyat di Kabupaten Gorontalo yang memintanya untuk maju pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo tahun ini. Namun ia belum memastikan apakah menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati. Hal yang sama pula dikatakannya saat ditanya tentang partai politik yang akan menggusungnya.

“Semua masih dalam tahap komunikasi dan konsolidasi, nanti jika sudah fix akan saya sampaikan,” pungkasnya.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button