Lumajang

Kenetralan ASN Menjadi Potensi Kerawanan Pemilu di Pilkada 2024 Kabupaten Lumajang

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Lumajang gelar media gathering dengan tema harmonisasi media menuju suksesi pilkada serentak tahun 2024 yang mana akan di tetapkan bakal calon bupati dan wakil pada tanggal 25 September tahun 2024, dan ditetapkan pemilihan pada tanggal 27 November tahun 2024 di kabupaten Lumajang.

Acara dipimpin langsung ketua KPU Henariza Febriatmadja S.Sos., didampingi sekretaris Andi Tri Pramono S.H., dan tiga Devisi KPU, ikut hadir perwakilan organisasi Wartawan kabupaten Lumajang Senin (29/07/2024).

Dalam pemaparannya ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza febriatmadja manyampaikan peran penting media dalam mengimformasikan berbagai tahapan, serta penetapan bakal calon dan penetapan tanggal pemilihan pilkada 2024.

“Saya berharap media ujung tombak KPU dalam  informasi tahapan tahapan penetapan serta kapan dilaksanakannya pemilihan pilkada serentak tahun 2024 kepada masyarakat” paparnya

Diketahui bahwa dari peta geografis kabupaten Lumajang berada di tingkat 2 tentang potensi kerawanan pemilu.

“Informasi yang kami dapat dari forkopimda dua hari yang lalu di Surabaya terkait potensi kerawanan, memang kabupaten Lumajang berada di tingkat dua” ujar ketua KPU

Adapun potensi kerawanan yang paling mendasar adalah kenetralan ASN yang mana dalam kinerjanya sering di ketahui bahwa kenetralan ASN dalam mendukung siapa bakal calonnya hal tersebut dikatakan Sekretaris KPU kabupaten Lumajang Andi Tri Pramono.

“Sumber Permasalahan itu mulanya ada di pencalonan, terkait dengan kampanye mulai dari ketidak netralan ASN yang mendukung siapa calonnya itu yang menjadi istilahnya krikil-krikil nah itu yang menjadi potensi kerawanannya ketika itu dilakukan dengan baik prosedurnya dilalui dengan baik otomatis itu menjadi jati diri istilahnya nama baik” tegasnya

Sebenarnya itu bisa di minilasir dengan satu penyelenggaranya yang kedua pengawasnya, keamanannya, kenetralan ASN, masyarakat, nah ini media menjadi ujung tombak terkait informasi prosedur yang harus di lalui”. lanjut Andi sekretaris KPU. (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button