DaerahJawa TimurSitubondo

Bupati dan Wabup Situbondo Serahkan Biaya Perawatan BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Disela-sela meresmikan job fair ketenagakerjaan dan launching aplikasi ayo bekerja, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi di dampingi Wakil Bupati Situbondo Hj. Khoirani dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Herry Yudisthira menyerahkan biaya perawatan yang sudah dibayarkan sampai saat ini, Rabu (31/07/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Herry Yudisthira mengatakan, penyerahan biaya perawatan kecelakaan kerja kepada Edi Susanto dan Moh Tohawi yang dilakukan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Wakil Bupati Situbondo Hj. Khoirani merupakan komitmen BPJS Ketenegakerjaan dalam bemberikan jaminan kecelakaan kerja.

“Kedua orang yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan karyawan Sinergi Mandiri Asembagus. Keduanya berhak menerima jaminan kecelakaan kerja dari kami. Atas nama Edi Susanto sedang kita carikan tangan palsu dan kemarin sudah kita lakukan pengukuran dan kita tinggal menunggu tangan palsu itu datang,” kata Herry Yudisthira.

Perawatan terhadap Edi Susanto, sambung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, sudah dilakukan sejak tahun 2022 hingga sekarang. “Sebelum ada pernyataan sembuh dari dokter, maka biaya perawatan Edi Santoso yang tangannya putus akibat kecelakaan kerja masih tetap kita tanggung,” tegas Herry Yudisthira.

Lebih lanjut, Herry Yudisthira menjelaskan, biaya perawatan Edi Santoso dengan Moh Tohawi berbeda. “Biaya perawatan yang kita serahkan kepada Edi Santoso yang tangannya putus akibat kecelakaan kerja sebesar Rp.147.127.170. Sedangkan, Moh Tohawi yang dua jarinya putus akibat kecelakaan kerja biaya perawatannya Rp.60.760.050,” kata Herry.

Tak hanya itu yang disampaikan Herry Yudisthira, namun dia juga mengatakan, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja pembiayaan pengobatan 100 persen, biaya selama tidak mampu kerja, biaya penggantian tangan palsu dan biaya-biaya lainnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berharap manfaat yang ada di Program BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh masyarakat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif. Sebab, banyak manfaat dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya jaminan hari tua, beasiswa, santunan kematian dan lain sebagainya,” pungkas Herry. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button