
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Supriyadi, SE akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Hj. Haeriyah Yuliati, S.Sos, untuk meminta penjelasan terkait dugaan yang dilakukan stafnya.
“Langkah awal, sebelum Komisi IV turun ke lapangan akan meminta keterangan kepada Kadispendik. Dari penjelasan Kadispendik kami akan mencocokkan informasi dari media dan fakta dilapangan,” kata Pri, sapaannya.
Kalau hasil penelusuran, lanjutnya, terbukti ada Pungli dalam proyek rehabilitasi 20 gedung SD yang bersumber dari DAK, maka akan kami rekomendasikan kepada Bupati dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Ditambahkan, untuk rekomendasi pada Bupati harus diawali dengan pembahasan di tingkat Panitia Husus (Pansus). Oleh karena itu, hasil penelusuran kami dilapangan, kami akan mengusulkan dibentuk Pansus.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Masturi, diduga telah melakukan Pungli untuk rehabilitasi 20 SD yang bersumber dari DAK, namun yang bersangkutan tidak mengakuinya.
“Tidak ada pengaturan untuk mendapatkan proyek dan Pungli,” jelas Masturi. Bahkan Masturi mengaku siap dikonfrontir denga rekanan yang mengaku dipungli. Bukan hanya itu, Masturi juga siap seandainya ada pihak yang mau melaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH).
Sekedar informasi, pada tahun 2024 Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso mendapat Proyek DAK untuk rehabilitasi SD sebanyak 20 unit. Kemudian berhembus kabar, oknom Kabid TK/SD meminta sukses fee sebesar Rp 20 hingga Rp 25 juta.
Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, Sumitrohadi, SH, Ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM) bersama Tim melakukan investigasi ke lokasi bangunan SD di Desa Kabuaran Kecamatan Grujugan.
“Saya bersama tim melakukan investigasi ke UPTD SPF SDN Kabuaran 1 Kecamatan Grujugan. Lembaga ini mendapat proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas. Dengan No. SPK 1.01.02.201.0051/05/PPK-Rhb 4/1.01.0.00.0.00.01.0000/2024,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)



