Ragam

Ketua RT Puri Brawijaya Banyuwangi Tebangi Pohon Di Sempadan Sungai Tanpa Ijin Dinas Pengairan

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kurangnya kesadaran masyarakat yang semaunya sendiri menebang pohon di sempadan sungai tanpa memikirkan dampak buruk pengelolaan kawasan lindung sungai. Padahal, penebangan liar yang dilakukan masyarakat itu jelas-jelas sudah dilarang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.

Malahan, peraturan dan rambu-rambu larangan itu sudah terpasang disetiap kawasan sempadan aliran sungai. Namun sejauh ini masyarakat tidak menghiraukan larangan tersebut.

Sebagaimana pantauan media ini, tiga pohon mahuni berdiameter hampir 30 centimeter di sempadan sungai Perum Puri Brawijaya Banyuwangi ditebangi oleh salah satu warga setempat dengan alasan yang tidak jelas. Dan penebangan itu tanpa harus mendapatkan surat izin rekomendasi penebangan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi.

Tanpa segan-segan, masyarakat mengabaikan rambu-rambu larangan yang terpasang didepan jembatan aliran sungai dan berbunyi, masyarakat dilarang menebang pohon di kawasan sempadan sungai/saluran, sempadan pantai, sekitar danau/ waduk dan sekitar mata air.

Media ini yang turun langsung dilokasi dan menanyakan kepada warga setempat tentang penebangan pohon di area sempadan sungai Puri Brawijaya, dijawab bahwa yang menebang pohon tersebut adalah Ketua RT Blok K Perum Puri Brawijaya bernama P. Cuk (panggilannya).

“Pak Cuk tinggalnya di Blok K nomor 7 mas. Sebenarnya kami sudah menegur P. Cuk, bahwa pohon di sempadan sungai tidak boleh ditebang. Tetapi beliau tetap nekad menebang mas,” lontar warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (30/8/17).

Seusai melakukan penebangan, ternyata barang bukti berupa 3 batang balok pohon juga hilang entah kemana dan tidak diserahkan ke pihak Korek Air wilayah Banyuwangi. Bukti yang tersisa di lokasi hanya sisa bekas potongan pohon saja (tunggak).

Korek Air Banyuwangi, Eko Susanto yang berusaha dikonfirmasi dikantornya tidak ada ditempat. Namun saat media ini berhasil menghubungi Usup, Juru Air wilayah Puri Brawijaya, dia katakan belum mengetahui tentang penebangan pohon diwilayah kerjanya.

“Waduh, saya sama sekali belum tahu soal penebangan pohon di senpadan sungai itu mas,” jawabnya melalui sambungan seluler. (mh.said)

Caption : Bekas pohon (tunggak) yang ditebang di sempadan sungai oleh ketua RT Puri Brawijaya Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button