Lumajang

PPK Klaim Sesuai Spek, LSM AMPEL Sebut Galian Pipa PDAM Lumajang Diduga Tak Standar

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Pekerjaan pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi PVC diameter 4”, 3”, dan 2” di Jalan Srikaya, Desa Kutorenon dan Selokgondang, Kabupaten Lumajang, senilai Rp191.964.000 dengan masa pelaksanaan 60 hari, pelaksana cv zidny jaya, diduga tidak sesuai spesifikasi.

Ketua LSM AMPEL, Arsyad Subekti, mengungkapkan hasil investigasi di lapangan menunjukkan kedalaman galian pipa di tepi jalan raya hanya sekitar 50–60 cm. Padahal, menurutnya, kedalaman ideal seharusnya mencapai 90 cm.

“Di lapangan, kedalaman pipa lama hanya 40 cm. Pipa baru yang dipasang saat ini pun hanya sekitar 60 cm. Seharusnya di tepi jalan raya minimal 90 cm,” kata Arsyad, Sabtu (09/08/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut. Menurutnya, pengawas terkesan membiarkan pekerjaan yang diduga tak sesuai spesifikasi.

“Apa kinerja pengawas? Kok bisa dibiarkan tanpa ada peringatan. Kalau hanya cek titik sampling yang sudah ditentukan, tentu terlihat sesuai. Tapi titik lainnya tidak dicek,” tegasnya.

Arsyad meminta pihak PPK untuk memeriksa kembali seluruh titik galian yang ia curigai. “Kalau masih ragu, libatkan kami. Saya akan tunjukkan mana yang tidak sesuai,” tambahnya.

Sementara itu, PPK PDAM Lumajang Lukman mengklaim pekerjaan telah sesuai spesifikasi berdasarkan pengecekan di empat titik lokasi.

“Sudah kami cek, bahkan ada yang lebih dalam 5 cm. Tapi kalau memang ada temuan, kami akan cek ulang dan minta kontraktor membongkar kembali,” ujarnya.

PPK juga menyebut pengecekan lanjutan akan dilakukan di area timur yang belum diperiksa. Namun, keesokan harinya, saat dikonfirmasi kembali, PPK hanya menunjukkan titik yang sebelumnya telah ditunjukkan ke media. Hal ini memunculkan pertanyaan publik apakah pengecekan ulang benar-benar dilakukan atau pekerjaan dibiarkan karena sudah terlanjur ditimbun. 

 

(Rochim/bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button