Sumatera Selatan

Polsek Bayung Lencir Tegas Larang Ilegal Refinery, Pasang Spanduk Hingga Ajak Warga Bongkar Mandiri

BeritaNasional.ID, BAYUNG LENCIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di wilayah hukumnya. Langkah konkret itu dibuktikan dengan terjun langsung ke lapangan, memberikan imbauan, hingga memasang spanduk larangan di lokasi yang selama ini menjadi titik aktivitas penyulingan.

Jumat (22/8) lalu, jajaran Polsek Bayung Lencir mendatangi langsung pemilik usaha penyulingan minyak ilegal yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam kesempatan itu, aparat kepolisian menegaskan kembali larangan keras terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kita (Polsek Bayung Lencir) sudah sering memberikan imbauan agar pemilik illegal refinery berhenti beroperasi. Terbaru, imbauan ini kembali kami sampaikan di wilayah Desa Sukajaya, Jumat yang lalu,” ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian, Minggu (24/8).

Novian menjelaskan, imbauan tidak hanya dilakukan secara lisan kepada para pelaku, tetapi juga diperkuat dengan pemasangan spanduk larangan di sejumlah titik strategis. Tujuannya agar pesan pencegahan semakin kuat dan diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk meninggalkan pekerjaan ilegal tersebut. Serta diminta melakukan pembongkaran secara mandiri, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Langkah preventif ini disebut mulai membuahkan hasil. Menurut Novian, beberapa lokasi penyulingan ilegal di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir kini sudah tidak lagi beroperasi. Hal ini menandakan bahwa sebagian masyarakat mulai mematuhi imbauan kepolisian.

“Beberapa lokasi illegal refinery di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir tidak lagi beroperasi. Artinya, imbauan yang kami sampaikan benar-benar diindahkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Polsek Bayung Lencir memastikan upaya pencegahan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemberantasan illegal refinery juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah maupun pusat dalam menekan praktik penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta ancaman keselamatan warga.

Dengan langkah tegas namun humanis tersebut, diharapkan masyarakat dapat beralih pada mata pencaharian yang lebih aman dan legal, sehingga wilayah Bayung Lencir ke depan benar-benar terbebas dari aktivitas penyulingan minyak ilegal. (Joe)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button