Jawa Barat

Anggaran Penyedia Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya 2025 Tembus 27 Miliar Disorot: Rp 3,1 Miliar untuk Konsumsi dan ATK Dinilai Tidak Sejalan dengan Semangat Reformasi

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah menghadapi sorotan tajam dari publik dan pemerhati kebijakan anggaran setelah rincian belanja Sekretariat Daerah tahun anggaran 2025 menunjukkan alokasi yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi dan reformasi birokrasi. Dari total anggaran Sekretariat Daerah yang mencapai lebih dari Rp 27 miliar, dua pos belanja utama—yakni konsumsi dan alat tulis kantor (ATK)—menyita perhatian karena nilainya yang dianggap tidak proporsional.

Rincian Anggaran Konsumsi: Rp 1,8 Miliar

* Anggaran belanja makan dan minum terbagi ke dalam 20 pos, dengan rincian sebagai berikut:

* Rp 644 juta untuk makanan dan minuman aktivitas lapangan (2 pos)

* Rp 664,85 juta untuk makanan dan minuman rapat (12 pos)

* Rp 160,2 juta untuk jamuan tamu (1 pos)

* Rp 380 juta untuk jamuan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (2 pos)

Pos-pos ini menimbulkan pertanyaan publik terkait urgensi dan efektivitas penggunaannya. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan penghematan belanja operasional, alokasi sebesar itu untuk konsumsi internal dinilai berlebihan. Apalagi, sebagian besar kegiatan tersebut bersifat rutin dan internal, seperti rapat dan jamuan, yang seharusnya dapat dilakukan dengan anggaran yang lebih rasional.

Anggaran ATK: Rp 1,3 Miliar

Anggaran ATK juga tak luput dari sorotan. Sebanyak 26 pos dengan judul seragam Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor – Alat Tulis Kantor menyerap dana hingga Rp 1,3 miliar. Di era digitalisasi pemerintahan, di mana sistem e-office, komunikasi daring, dan dokumen elektronik telah menjadi standar, lonjakan anggaran ATK justru menimbulkan tanda tanya besar. Banyak pihak menilai bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya beradaptasi dengan transformasi digital yang sedang berlangsung.

Perbandingan dengan Daerah Lain

Sebagai pembanding, Kabupaten Garut telah menunjukkan komitmen efisiensi dengan memangkas anggaran makan-minum sekretariat hingga 40% dalam dua tahun terakhir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penguatan sektor pelayanan publik dan penataan belanja non-esensial. Beberapa daerah lain di Jawa Barat juga mulai menerapkan prinsip zero-based budgeting, di mana setiap pos anggaran harus dibuktikan urgensinya dari nol, bukan sekadar melanjutkan pola tahun sebelumnya.

Minimnya Transparansi dan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian dan urgensi penggunaan anggaran tersebut. DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga belum mengumumkan langkah evaluasi atau revisi terhadap struktur anggaran yang dinilai janggal ini. Minimnya transparansi ini semakin memperkuat desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh oleh inspektorat daerah dan lembaga pengawas anggaran.

Risiko terhadap Kepercayaan Publik

Di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pelayanan dasar yang masih tinggi—seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa—penggunaan anggaran yang tidak efisien berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Belanja konsumsi dan ATK yang membengkak bisa menjadi simbol dari lemahnya kontrol internal dan kurangnya akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran.

Harapan Publik

Masyarakat berharap agar setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik. Transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan fondasi kepercayaan antara pemerintah dan rakyat. Audit menyeluruh dan evaluasi struktural terhadap belanja Sekretariat Daerah menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Laporan : Chandra Foetra S.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button