Dua Lokasi Jadi Sasaran, Polsek Karangdadap Sukses Ungkap Peredaran Miras

Berita Nasional.ID | Pekalongan – Polsek Karangdadap kembali menggelar razia penyakit masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (30/9/2025) sore. Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum setempat.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyita puluhan botol minuman keras dari dua lokasi, yakni sebuah toko kelontong dan warung makan. Kapolsek Karangdadap, AKP Sunarto, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang akhir tahun.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran miras maupun aktivitas negatif lainnya. Ini komitmen kami menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sunarto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (mflh)