Jawa Tengahpekalongan

Polisi Bekuk Eks Sales di Pekalongan, Terlibat Penipuan dengan Modus Toko Palsu

Berita Nasional.ID | Pekalongan – Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, berhasil membekuk seorang mantan salesman berinisial BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, yang diduga menggelapkan uang perusahaan distribusi barang. Pelaku diamankan pada Rabu (1/10/2025) setelah sempat menghilang pasca kasus terbongkar.

Kasus ini terungkap dari laporan manajemen CV Selama Jaya Sejahtera, yang menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan pada Desember 2022 hingga Januari 2023. Hasil audit internal mengungkap BS menggunakan modus toko fiktif, tidak menyetorkan hasil penjualan, hingga menjual barang retur. Aksi tersebut menimbulkan kerugian perusahaan sebesar Rp9,3 juta.

“Pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai sales untuk keuntungan pribadi. Ini masuk kategori penggelapan dalam jabatan,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Kamis (2/10/2025).

BS kini ditahan di Mapolsek Wiradesa guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau perusahaan swasta agar memperketat sistem pengawasan dan audit internal untuk mencegah kejadian serupa. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button