Daerah

KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pendidikan NTT, Indeks Integritas Hanya 70,44

BeritaNasional.ID, KUPANG – Upaya membangun pendidikan berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi tantangan besar.

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat Indeks Integritas Pendidikan (IIP) NTT hanya berada di angka 70,44, dengan dimensi tata kelola memperoleh skor terendah, yakni 61,32.

Capaian ini mencerminkan masih rapuhnya sistem pengelolaan pendidikan di daerah, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendorong percepatan perbaikan sistem tata kelola pendidikan di NTT.

Sebagai langkah tindak lanjut, KPK menggelar Forum Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi SPI Pendidikan 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, Rabu (8/10/2025).

Forum ini dihadiri pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, LLDIKTI, Kopertais, serta Inspektorat se-NTT.
Integritas Pendidikan NTT Masih Level Korektif

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut capaian IIP tersebut menunjukkan integritas pendidikan di NTT berada pada level 2, atau kategori “Integritas Korektif”.

“Pendidikan berintegritas tidak cukup hanya mengandalkan kejujuran siswa di ruang ujian. Kita harus memperkuat tiga hal utama: karakter berintegritas, ekosistem pendidikan antikorupsi, dan tata kelola yang bersih dari penyimpangan,” tegas Wawan.

Wawan menjelaskan, hasil pemetaan SPI menunjukkan aspek karakter peserta didik justru mencatat nilai tertinggi, yaitu 76,88.

Angka ini, lanjut Wawan, menandakan bahwa nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika mulai tumbuh di ruang kelas, meski belum sepenuhnya merata. Sebaliknya, sistem tata kelola kelembagaan masih menjadi titik lemah.

“Nilai integritas mulai tumbuh di kalangan peserta didik, tetapi belum diimbangi oleh sistem yang kuat di tingkat kelembagaan,” ujarnya.

Senada dengan Wawan, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menilai bahwa integritas pendidikan di NTT masih berada pada tahap awal pembenahan.

Meski partisipasi survei SPI di NTT mencapai 88,64 persen, pelaksanaan langkah-langkah transparansi belum konsisten.

“Sudah ada upaya transparansi seperti audit internal dan mekanisme pengawasan. Namun, implementasinya masih lemah. Celah-celah perilaku tidak berintegritas masih terbuka lebar,” tegas Dian.

Ia juga mengungkapkan bahwa LLDIKTI Wilayah XV, yang mengawasi perguruan tinggi di NTT, memperoleh skor integritas 66,11 dengan dimensi tata kelola kembali menjadi nilai terendah.

Tantangan terbesar, menurutnya, justru bukan pada peserta didik, melainkan ekosistem dan sistem manajemen lembaga pendidikan.

“Program antikorupsi tidak cukup hanya berhenti pada pembelajaran di kelas. Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar nilai-nilai integritas tertanam dalam sistem kelembagaan,” jelas Dian.

Dalam forum tersebut, KPK mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan internal, evaluasi kebijakan, serta pelaporan yang transparan.

Menurut KPK, tata kelola yang kuat harus menjadi fondasi utama dari sistem pendidikan yang berintegritas.

“Transformasi pendidikan tidak boleh berhenti pada apa yang sudah ada. Kita harus melampaui batas minimal, menciptakan perubahan karakter yang berkelanjutan,” kata Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla.

Stefanus menegaskan, hasil IIP 2024 akan menjadi acuan evaluasi rutin bagi pemerintah daerah dan lembaga pengampu kebijakan pendidikan.

Evaluasi tersebut bukan sekadar laporan administratif tahunan, tetapi akan digunakan untuk memperbaiki kebijakan, budaya kerja, dan sistem pengawasan di lapangan.

Forum ini menandai langkah penting untuk memperkuat komitmen bersama antara KPK dan para pemangku kepentingan di NTT dalam membangun pendidikan berintegritas.

Program SPI Pendidikan dipandang sebagai instrumen strategis untuk memantau internalisasi nilai-nilai antikorupsi, baik pada level individu, kebijakan kelembagaan, maupun tata kelola sistem pendidikan.

“Nilai kejujuran dan tanggung jawab sudah mulai tumbuh di ruang kelas. Tantangan terbesar kita adalah memastikan nilai itu juga hidup dalam sistem dan budaya kelembagaan,” urai Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.*

Alberto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button